Musi Banyuasin, LapartaNews - Menyikapi berita ditahannya Direktur PT Muba Electric Power (MEP) Muba, Augie Bunyamin, karena terlibat kasus korupsi pembangunan Hotel Swarna Dwipa Palembang, Komisaris PT MEP Muba - H. Rusli, SP MM, menyatakan pihaknya akan menunjuk Pelaksana Harian (PLH) Direktur PT MEP Kabupaten Muba.
"Kalau memang berita itu benar, tentunya sangat disesalkan. Sampai saat ini belum ada surat Pemberitahuan resmi dari Polda Sumsel yang masuk ke PT MEP," ujarnya kepada media ini Kamis, 4/8/'22.
"Untuk mengisi kekosongan 30 hari ke depan akan ditunjuk Pelaksana Harian (PLH), kemudian jika yang bersangkutan telah resmi dinyatakan sebagai terdakwa dan sudah divonis inkrach oleh Pengadilan, maka akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menunjuk Direktur yang baru," imbuh mantan Asisten 1 Setda Muba ini.
Seperti diketahui bersama pada tanggal 2/8/'22 lalu Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimum Polda Sumsel telah menahan Augie Bunyamin, mantan Direktur Hotel Swarna Dwipa Palembang, karena diduga terlibat kasus korupsi pembangunan Hotel Swarna Dwipa Palembang. (Ags)
0 Komentar