Subscribe Us

Hairad Sudarso Tanggapi Aksi Mogok Manajemen dan Staf Politeknik Sekayu


Sekayu, LapartaNews - Sehubungan terjadinya polemik di Politeknik (Poltek) Sekayu beberapa hari yang lalu, jajaran  Pengurus Yayasan Muba Sejahtera menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi di Poltek, diselenggarakan di kantor Yayasan Muba Sejahtera Jalan Kolonel Wahid Udin Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Jumat (5/8/2022).

Melalui H.Hairad Sudarso selaku Ketua Yayasan, didampingi oleh Fikri Darmansyah SH Sekretaris, Edi Siswanto SH Penasehat Hukum Yayasan Muba Sejahtera dan Riyan Raga Satria, Dosen Tetap Poltek Sekayu.  Dalam konfrensi persnya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat Muba atas terjadinya kekisruhan di Poltek Sekayu (Polsky) dalam  seminggu terakhir ini.

"Dalam kesempatan ini kami dari pihak Yayasan juga merespon dan sekaligus memberikan klarifikasi, atas tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada kami pihak pengurus Yayasan, oleh pihak manajemen dan staf Poltek Sekayu, dengan ini saya sampaikan selaku ketua Yayasan Muba Sejahtera, dalam menyikapi aksi unjuk rasa mahasiswa dan mogok kerja manajemen/staf Polsky, serta petisi online tuntutan pengunduran diri pengurus Yayasan Muba Sejahtera, maka Pengurus Yayasan Muba Sejahtera selaku Badan Penyelenggara Polsky, dengan ini menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

"Aksi tersebut dilakukan oleh semua internal Polsky yang pada tahun 2019 lalu, secara sepihak membuat Surat kepada Bupati Muba yang isinya setuju dengan Penutupan Polsky. Oleh karena itu Pengurus Yayasan Muba Sejahtera mengecam tindakan-tindakan tersebut, dan menganggap ada unsur kesengajaan untuk merusak citra Polsky dan Yayasan Muba Sejahtera." jelas Hairad.

Yayasan Muba Sejahtera dalam usaha memandirikan Polsky tersandera oleh Perda No.10 Tahun 2008 Tentang Penjaminan Polsky, yang menyebutkan bahwa Polsky adalah milik Pemkab Muba. Disisi lain internal Polsky sejak tahun 2019 juga setuju dengan penutupan Polsky, sehingga praktis upaya untuk memandirikan Polsky hanya dilakukan oleh Yayasan Muba Sejahtera.

"Pengurus Yayasan Muba Sejahtera tidak mengelola dana subsidi dari Pemkab Muba. Dana subisidi tersebut dikelola langsung oleh Manajemen Politeknik Sekayu bersama Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin. Pengurus Yayasan Muba Sejahtera hanya mengelola dana yang bersumber dari mahasiswa, dan digunakan secara maksimal untuk penyelenggaraan Polsky seperti Tunjangan Jabatan Manajamen Polsky, Honor Mengajar Dosen, Uang Transportasi Dosen, ATK, ART, Pembelian perangkat elektronik baru, Perbaikan asrama mahasiswa dan dosen, Air bersih, Listrik Yayasan, Diversifikasi usaha Yayasan dan lain-lain." paparnya.

Terkait dengan tuduhan nepotisme di tubuh Yayasan Muba Sejahtera, perlu diingat bahwa Yayasan bukan institusi pemerintah dan bersifat privat serta sosial, dan hal tersebut umum terjadi di berbagai Yayasan yang ada di Indonesia. Justru yang mengkhawatirkan adalah Polsky itu sendiri karena banyak terdapat pasangan suami-istri yang bekerja di Polsky berpotensi terjadi conflict of interest.

"Polsky adalah Unit Kegiatan Yayasan Muba Sejahtera, untuk itu wajar saja jika semua kebijakan terkait dengan keuangan dan kepegawaian diatur Yayasan Muba Sejahtera," jelasnya.

Terkait dengan tuntutan Manajemen & Staff Polsky yang menolak Intervensi Yayasan Muba Sejaterah dalam pengelolaan Polsky, pihaknya berpandangan bahwa di sini lah letak ketidakpahaman Manajemen & Staf Polsky akan Tata Kelola Perguruan Tinggi.

"Polsky bukanlah badan hukum, Semua Dosen dan Staf diangkat berdasarkan Surat Keputusan Yayasan sebagai Badan Penyelenggara yang berbadan hukum, tanpa Yayasan maka Polsky tidak ada. Pasal 66 ayat (3) UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa Statuta Perguruan Tinggi ditetapkan oleh Badan Penyelenggara. Pasal 67 menyebutkan bahwa Penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi diatur oleh Badan Penyelenggara yang dalam hal ini adalah Yayasan." kata Hairad. (Rill)

Posting Komentar

0 Komentar