Subscribe Us

Pencuri Aset Gedung Serba Guna Sekayu Berhasil Melarikan Diri


Musi Banyuasin, LapartaNews - Pada hari Minggu, 19/2/2023, sekira pukul 11.00 WIB, diduga tiga orang melakukan pencurian besi Gedung Serba Guna Sekayu, yang berlokasi di Jalan Kolonel Wahid Udin, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.

Warga yang mengetahui aksi ketiga orang yang mencurigakan pada terik siang hari itu, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Satpol PP. Mendapat laporan tersebut petugas Satpol PP bergegas menuju TKP bersama belasan petugas  lainnya.

Sesampainya di TKP para anggota Satpol PP langsung menyebar ke setiap sisi gedung, dan melihat pelaku sedang berada di atap gedung tersebut. Karena pelaku membawa Senjata tajam (Sajam), sementara personil Pol PP tidak membawa senjata, para personil melakukan peneriakan kepada pelaku agar segera turun namun tidak digubris oleh pelaku.

Berselang 20 menit personil Pol PP memberanikan diri naik ke atap gedung tersebut,  namun ternyata pelaku telah melarikan diri. Petugas Pol PP berhasil mengamankan barang bukti berupa tang, yang mereka gunakan untuk memotong kawat besi.

Kepada awak media ini, seorang petugas Satpol PP  mengatakan bahwa, pihaknya telah mengantongi identitas salah satu pelaku, bernama  Endi alias Edo umur sekitar 40 tahun, tempat tinggal di Jalur 3 Kayu Ara, Kecamatan Sekayu.

Sementara identitas kedua pelaku lainnya belum diketahui. Menurut informasi yang diterima petugas, pelaku biasa melakukan tindakan kriminal, namun warga tidak berani melakukan tindakan pengamanan.

Sementara itu dimintai tanggapannya via pesan WhatsApp, atas pencurian barang aset Pemerintah, Kasatpol PP Kabupaten Muba, Erdian Syahri, SSos, MSi, mengatakan : 

"Kami akan meningkatkan lagi pengawasan terhadap gedung tersebut. Kami juga akan koordinasi dengan Kepolisian karena pencurian adalah tindak pidana kriminal. Selanjutnya Saya menugaskan Tim Intel atau Tim Deteksi terhadap nama-nama yang dicurigai," tegasnya. (ags)

Posting Komentar

0 Komentar