Musi Banyuasin, LapartaNews - Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi LSM Gebrak Sriwijaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diketuai Junizar Azmi, menggelar Aksi Damai di halaman kantor Inspektorat Kabupaten Muba pada Selasa, 12/12/'23.
Dalam orasinya Junizar Azmi selaku Koordinator Aksi mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp.15.000.000.000,- (lima belas miliar rupiah) untuk operasional 29 (dua puluh sembilan) pondok pesantren di wilayah Kabupaten Muba.
Namun berdasarkan temuan dari LSM Gebrak Sriwijaya, ada pondok pesantren yang hanya punya nama pengurus dan alamat yang jelas, tetapi tidak ada murid dan bangunan fisiknya, namun menerima bantuan dana hibah dari Pemkab Muba, selain itu ada juga pondok pesantren di Pal 11 Sekayu, Kabupaten Muba, statusnya pesantren milik Pemkab Muba tetapi mendapat kucuran dana hibah sebesar 380 juta rupiah dari Bagian Kesra Pemkab Muba, demikian disuarakan Azmi.
Ada juga beberapa pesantren yang tidak layak menerima bantuan dana hibah karena legalitasnya kurang, namun demikian tetap dikucuri dana hibah oleh Bagian Kesra Pemkab Muba, dan sebaliknya ada pondok pesantren yang legalitasnya lengkap namun tidak menerima dana hibah dari Pemkab Muba.
"Kami minta pihak Inspektorat Kabupaten Muba agar mengaudit bagian Kesra Setda Muba. Dengan ini juga kami menyerahkan data-data pondok pesantren yang kami maksudkan," tegas Azmi.
Menanggapi orasi dan setelah menerima berkas data yang disampaikan oleh LSM Gebrak Sriwijaya, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Muba, Rio Aditya, mengatakan,
"Kami mewakili bapak Inspektur mengapresiasi apa yang kawan-kawan sampaikan. Kami terima dokumen yang anda sampaikan, nanti ada tim yang dibentuk untuk mempelajari dan menindaklanjuti laporan kawan-kawan semua," responnya.
Setelah melakukan aksi damai di Inspektorat, massa melanjutkan aksinya di halaman kantor DPRD Muba, namun di kesempatan itu tidak ada anggota DPRD yang hadir di kantor, karena sedang dinas luar. Massa akhirnya ditemui oleh Sekretaris Dewan yang diwakili oleh Kabag Fasilitas dan Penganggaran, Wawan Afrizal. Wawan menyambut baik massa aksi yang telah menyampaikan aspirasinya.
"Apa yang telah rekan-rekan sampaikan ini, akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dikaji, terimakasih," ujarnya.
Diketahui bersama, salah satu tuntutan massa aksi selain yang disampaikan secara lisan, ada juga yang disampaikan secara tertulis di salah satu spanduk yaitu , Tangkap dan Penjarakan Oknum-oknum Bagian Kesra Muba (KPA, PPK, PPTK, Bendahara)*
(agus)
0 Komentar