Subscribe Us

Nyamar Sebagai Pembeli, Alex Diciduk Polisi

Alex digiring petugas untuk diamankan di Mapolres Prabumulih

Prabumulih, Laparta News - Anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih kembali meringkus pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Kali ini, pelaku yang diamankan adalah Kait Kuryadi alias Alex (39).

Pelaku diringkus di kediamannya Jalan Penukal, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur pada Selasa (6/2) siang sekitar pukul 10.30 wib. Selain mengamankan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu paket sabu seberat 7,43 gram, uang tunai Rp1,4 juta diduga hasil transaksi narkoba, satu unit HP serta dua buah dompet.

Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Prabumulih guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, diringkusnya pelaku yang dikenal licin dalam menghindari kejaran petugas ini dilakukan setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Pelaku yang tidak sadar jika pembeli adalah anggota polisi kemudian tanpa ragu melayani pesanan.

Saat itulah, tanpa menyia-nyiakan kesempatan petugas langsung menciduk pelaku. Guna menguatkan dugaan jika pelaku adalah sebagai bandar, petugas pun langsung melakukan penggeledahan di dalam kediamannya. Ini

"Penggeledahan disaksikan langsung oleh pelaku, dan didapati barang bukti sabu sebanyak satu paket sedang. Barang bukti ditemukan dalam lemari kamar tidur," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasatnarkoba AKP M Ali Asri SH kepada wartawan.

Lebih lanjut, Ali menuturkan, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan terkait sumber barang bukti yang diamankan dari pelaku.

"Kita masih gali keterangan dari pelaku. Diduga barang bukti disuplai dari bandar di wilayah Pali," bebernya seraya menegaskan pelaku diancam pasal 112 tentang narkoba dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, dirinya baru menggeluti bisnis baranh haram tersebut. Hal itu ia lakukan sebagai tambahan penghasilan.

"Kalau make sudah lamo pak, tapi untuk bejual baru sekitar 3 bulanan inilah. Barang itu aku pesan dari kawan di daerah Pali," pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar