Subscribe Us

Diduga Begal, Pemuda Bersenpi ini Diringkus Polisi

Pelaku berikut barang bukti saat diamankan di Mapolsek Cambai


Prabumulih, Laparta News - Seorang pemuda terpaksa harus diamankan oleh anggota Satreskrim Polsek Cambai. Pemuda bernama Solihan (19) warga Dusun 2 Desa Suban, Kecamatan  Gelumbang, Kabupaten Muara Enim ini ditangkap lantaran kedapatan menyimpan dan membawa senjata api rakitan yang diselipkan di pinggangnya.

Dirinya diringkus saat berkunjung di Cafe Shanti, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Senin (5/03) pukul 20.00 wib. Bersama barang bukti senpi tersebut, pelaku pun langsung digelandang petugas ke kantor polisi guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Cambai Ipda Gharasa Zahra Zahirah STr K mengatakan, pengakapan terhadap pelaku bersasarkan informasi masyarakat.

"Tim kita mendapatkan informasi jika pelaku kerap berkunjung ke cafe tersebut dengan membawa senjata api," ujar Gharasa kepada wartawan, Selasa (6/03).

Berbekal informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan pengembangan. Berbekal ciri-ciri dan informasi keberadaan tersangka, petugas kemudian berhasil mengetahui keberadaannya.

Saat itu tersangka yang sedang asyik duduk santai di Cafe Shanti langsung di datangi dan periksa petugas. Tanpa ada perlawanan yang berarti, akhirnya Solihan pun berhasil di tangkap Unit reskrim Polsek Cambai.

"Saat diperiksa ditemukan senpi yang diselipkan pelaku dipinggangnya. Pelaku langsung kita amankan," ungkapnya.

Lebih lanjut Gharasa menjelaskan, pihaknya saat ini mendalami proses penyidikan terhadap pelaku. Terkait asal senpi serta tujuan pelaku membawa senpi tersebut.

"Sejauh ini pelaku mengaku sengaja membawa senpi untuk jaga-jaga diri. Namun kita masih lakukan pendalaman lebih lanjut, apakah senpi tersebut digunakan untuk tindak kejahatan. Meskipun demikian pelaku tetap kita tahan," tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar