Subscribe Us

Jelang Penerimaan Polri, Pelayanan SKCK Meningkat

Petugas pelayanan SKCK saat melayani warga lakukan sidik jari

Prabumulih, Laparta News - Ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) di Mapolres Prabumulih beberapa hari terakhir mulai ramai dikunjungi. Pengunjung yang rata-rata remaja ini minta dilayani pembuatan SKCK sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas administrasi pendaftaran Polri.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK melalui Kasat Intelkam Adi Sapril mengatakan, permintaan pelayanan SKCK memang mulai ramai sejak dibukanya penerimaan Polri. Dalam sehari, pihaknya mengeluarkan 50 sampai 100 SKCK kepada pemohon.

"Kalau kita lihat animo masyarakat untuk membuat SKCK cukup tinggi. Tidak hanya untuk kebutuhan pendaftaran Polri namun juga ada beberapa yang butuh untuk kebutuhan melamar kerja, pindah alamat maupun pernikahan, bahkan untuk mencari sekolah pun sekarang harus memiliki SKCK, sehingga jumlah pemohon pembuatan SKCK juga menjadi meningkat," ujar Adi.

Guna meningkatkan pelayanan terhadap pembuatan SKCK, pihaknya menyiagakan petugas pelayanan dari pagi hari dari pukul 08.00 wib hingga pukul 16.00 wib. Pelayanan yang ramah terhadap masyarakat harus dilakukan dengan penuh dedikasi, ramah dan senyum namun tetap meningkatkan kecepatan dalam pelayanan.

"Pelayanan harus ekstra, jangan sampai para pemohon antri berlama-lama di ruang pelayanan. Maka dari itu pelayanan kita ekstrakan untuk memenuhi keinginan masyarakat," bebernya.

Masih kata Adi, untuk persyaratan pembuatan SKCK sendiri, pemohon wajib melampirkan fotocopy KTP, KK serta pas foto ukuran 4 kali 6 sebanyak 6 lembar.

"Pelayanan SKCK juga bisa dilayani melalui sistem online di alamat website polisi wong kito. Jika seluruh persyaratan sudah lengkap tinggal di input di polres. Untuk biaya pembuatan SKCK dikenakan Rp30 ribu. Tidak ada biaya lainnya selain itu," katanya.

Sementara itu, Winda (18), mengaku membutuhkan SKCK untuk keperluan mendaftar Polri. Menurutnya, pelayanan yang dilakukan anggota Polres Prabumulih cukup memuaskan.

"Tidak butuh waktu lama, prosesnya paling lama sekitar 10 menit. Itupun jumlah pemohon cukup banyak, apalagi kalau sepi mungkin lebih cepat lagi dilayani," tandasny. (LN 01)





Posting Komentar

0 Komentar