Subscribe Us

Sistem Keterbukaan Informasi Pemkot Prabumulih Belum Maksimal

Pjs Walikota Prabumulih H Richard Cahyadi AP MSi saat menyampaikan paparannya di acara bimbingan teknis sistem informasi


  • Prabumulih, Laparta News - Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Prabumulih H Richard Cahyadi AP MSi mengaku jika sistem keterbukaan informasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Prabumulih belum maksimal. Hal itu ia ungkapkan lantaran sejauh ini sistem penyediaan data dan informasi yang disajikan OPD sulit untuk diakses oleh masyarakat. Sehingga dikhawatirkan informasi yang seharusnya mudah didapat dan diakses masyarakat akan menjadi masalah bagi Pemkot Prabumulih, khususnya dalam penyebaran informasi terkait program dan kegiatan yang sudah maupun belum dijalankan.


Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Richard saat membuka kegiatan bimbingan teknis sistem informasi manajemen pengendalian pembangunan (SiMPP), pada Selasa (6/03) di aula Rumah Makan Kampoeng Cemara.

Melalui kegiatan tersebut, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kesbangpol Provinsi Sumsel ini menjelaskan, melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut akan memberikan ilmu dan wawasan kepada seluruh peserta. Sehingga hasil bimbingan yang dipelajari dapat diaplikasikan di dunia kerja, khususnya dalam hal penyediaan sistem informasi.

"Hal ini membuat sejumlah masyarakat merasa terhalang dalam mengetahui data dan informasi yang ada di website Pemkot Prabumulih. Apalagi penyelenggaraan dan pengelolaan informasi seputar kebijakan dan program pemerintah daerah sangat dibutuhkan sebagai bahan reverensi dan edukasi bagi publik," ujarnya.

Lebih lanjut Richard menjelaskan, arus teknologi informasi berkembang sangat pesat. Sehingga pemerintah daerah harus bisa mengimbangi informasi dengan cara keterbukaan. Bahkan tidak menutup kemungkinan, pesatnya perkembangan informasi akan berpengaruh terhadap kinerja dan program pemerintah.

"Harusnya setiap kegiatan yang dilakukan dan akan dilakukan semua tercantum dalam sistem data. Mungkin selama ini orang yang membidangi masalah sistem informasi ini bukan orang yang ahli dibidangnya. Untuk itu perlu dilakukan pelatihan agar semuanya bisa paham," bebernya.

Masih kata Richard, tidak hanya masyarakat, dirinya pun hingga saat ini masih merasa kesulitan dalam hal mengumpulkan data program kerja yang selama ini telah dijalani oleh seluruh OPD di Pemkot Prabumulih. Meskipun demikian, dirinya masih tetap berupaya mencari tahu segala bentuk kegiatan kerja yang dilaksanakan dengan cara jemput bola. Bahkan menurutnya, pengelolaan sistem informasi di tubuh pemerintah daerah merupakan program yang sangat urgen.

"Kalau saya sendiri kesulitan untuk mendapatkan informasi data, bagaimana dengan masyarakat. Masalah ini sangat perlu kita benahi, agar sistem informasi bisa lebih terbuka," imbuhnya.

Richard menjelaskan, berdasarkan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2004 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pemerintah daerah harus sudah mampu mengaplikasikan seluruh kegiatan dan kebijakan mulai dari perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban secara terbuka.

"Jangan sampai pemerintah daerah dicap lamban dalam hal pelayanan penyediaan informasi. Kita akan tingkatkan kapasitas sumber daya aparatur dalam mendukung penerapan e-government," tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar