Subscribe Us

Polres Prabumulih Bongkar Pabrik Pembuatan Arak Putih

Polisi tampak melakukan penyitaan arak atau ciu dari lokasi kejadian

Prabumulih, Laparta News - Sebuah pabrik pembuatan minuman keras (miras) jenis arak putih atau ciu berhasil digerebek anggota Polres Prabumulih, pada Kamis (29/11). Penggerebekan pabrik miras produksi rumahan ini berada di Jalan Semeru, RT 03/04 RW 04, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur.

Di lokasi prabrik miras ini, polisi berhasil menyita 31 ember berisi miras arak putih, 6 dangdang yang digunakan sebagai alat membuat ciu,1 baskom berisi botol plastik berisi miras ciu, 4 drigen 10 Liter isi ciu, 2 drigen 20 liter isi ciu, 400 dus berisi 12 botol miras merk Newport, 3 dus berisi 12 botol miras merk Asoka.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti berikut pemilik pabrik yang diketahui bernama, Atong (43) langsung diamankan ke Mapolres Prabumulih.

"Penggerebekan ini dilakukan oleh anggota Sabara bersama Bagops. Saat digerebek petugas kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras jenis ciu," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK, Sabtu (1/12).


Lebih lanjut Tito mengatakan, pengungkapan pabrik ciu tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas pembuatan arak di rumah milik pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti penggerebekan pun langsung dilakukan di lokasi tersebut.

Dan benar setelah digeledah, polisi menemukan ratusan liter ciu siap jual serta sejumlah miras lainnya seperti Newport dan Asoka. Selain itu, di lokasi pabrik juga didapati sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengolah ciu.

"Saat ini pemilik sudah kita tangkap dan masih dalam proses penyidikan. Untuk barang bukti sendiri akan kita musnahkan," tegasnya.

Kapolres meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan-segan melapor atau memberikan informasi kepada polisi. Baik itu informasi peredaran gelap narkoba, miras maupun tindak pidana hukum lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih.

"Kita akan tindak tegas. Apalagi peredaran miras yang sangat mudah didapat oleh masyarakat khususnya para remaja. Ini merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat yang harus kita waspadai," tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

1 Komentar