Subscribe Us

Resahkan Masyarakat, Bandar Togel Sungai Medang Dicokok Polisi

Pelaku berikut barang bukti judi togel jenis Hongkong saat diamankan di Mapolsek Cambai

Prabumulih, Laparta News - Bisnis haram jenis judi toto gelap (togel) yang dijalankan oleh Sudianto (34) harus berakhir di tangan polisi. Warga Jalan Tanjung Telang Rt.05 Rw.03, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Prabumulih Timur ini berhasil diringkus anggota Satreskrim dan Unit Intel Polsek Cambai.

Pelaku ditangkap di sebuah warung di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai pada Selasa (29/01) malam sekitar pukul 21.30 wib. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah buku nota kontan, 1 lembar rekap nomor togel, 1 lembar kertas nomor pengeluaran, 1 Unit Hp merk Nokia X2 serta uang tunai Rp.202.000.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan masyrakat sekitar yang merasa resah dengan aktifitas pelaku sebagai bandar togel jenis Hongkong. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Cambai Iptu Faizal Kamil SH didampingi Kanit Intelkam, Bripka Arie Maharnata SH langsung melakukan penyelidikan.

Dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cambai, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu tengah asik merekap pesanan nomor togel di sebuah warung. Tak perlu menunggu waktu lama, petugas pun langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.

"Saat ditangkap pelaku sempat berkelit, namun setelah digeledah didapati barang bukti rekapan nomor togel dan sejumlah uang dari transaksi judi togel. Pelaku bersama barang bukti kemudian kita amankan di Polsek Cambai," ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek Cambai menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta.

"Judi togel ini merupakan penyakit masyarakat yang harus kita berantas sampai ke akar-akarnya. Untuk itu kita harap kerjasama masyarakat agar tidak segan-segan dalam melapor kepada polisi. Kita akan tindak tegas segala bentuk tindak kriminal khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Cambai ini," tandasnya. (LN 01)


Posting Komentar

0 Komentar