Subscribe Us

Simpan Sabu Dalam Dompet, Pengguna Narkoba ini Diciduk Polisi

Pelaku berikut barang bukti sabu yang diamankan petugas di Mapolres Prabumulih

Prabumulih, Laparta News - Bukannya menyimpan uang dalam dompet, seorang pria bernama Angga Sentanu (19) malah menggunakan dompetnya untuk menyimpan narkoba jenis sabu. Hal ini diketahui setelah warga Jalan Tower, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur ini ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih, pada Kamis (14/03) sekitar pukul 13.30 wib.

Akibatnya, pelaku pun harus digelandang petugas ke Mapolres Prabumulih guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti satu pakrt sabu, dompet serta satu unit handphone jenis Strawberry.

Kapolres Prabumulih AKBP, Tito Travolta Hutauruk SIK melalui Kasatres Narkoba, AKP Zon Prana SH saat dikonfirmasi mengatakan, penangakapan terhadap pemuda pengangguran ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat yang resah lantaran pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Jalan Srikandi, Kecamatan Prabumulih Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut anggota Satres Narkoba pun langsung melakukan penyelidikan. Saat itulah petugas melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

Petugas pun terus melakukan pengintaian. Hingga akhirnya pelaku langsung diciduk saat melintas di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Bengkel Aneka Oli.

"Saat digeledah didapati satu paket sabu dalam dompet pelaku. Awalnya pelaku enggan mengakui, namun setelah diinterogasi lebih lanjut akhirnya pelaku pun mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya," ungkap Zon Prana kepada wartawan, Jumat (15/03).




Posting Komentar

0 Komentar