Subscribe Us

Curi Motor Tetangga, Surip Tak Gendong Diciduk Polisi

Surip Tak Gendong berikut barang bukti sepeda motor hasil curian saat diamankan di Mapolres Prabumulih

Prabumulih, Laparta News – Surip (25) alias Surip Tak Gendong nasibnya tak semenarik Mbah Surip aslinya. Pria yang merupakan warga
Jalan Baru, RT 02 RW 01, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur ini harus menikmati dinginnya ruang tahanan sementara Polres Prabumulih.

Ia diringkus anggota Satreskrim Polres Prabumulih pada Kamis (25/03/2019) sekira pukul 12.00 WIB lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor).

Informasi yang dihimpun, aksi itu ia lakukan pada Selasa (2/7/2019) sekira pukul 08:00 wib terhadap korban bernama Meliya (34) warga Jalan Baru, RT 05 RW 01, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. Pelaku masuk ke rumah korban lewat jendela yang sebelumnya dirusak. Lalu mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha Mio m3 125 Blue core Cw tahun 2018 warna hitam Nopol BG 3350 CW, satu buah dompet orange berisikan 1 STNK sepeda motor mio M3 dan 1 STNK sepeda motor Mio GT, kartu peserta BPJS kesehatan yang terletak di dalam jok sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesat Rp 14 juta dan korban melapor ke Polsek Prabumulih Timur.

Setelah melakukan serangkaian proses penyidikan kemudian Timsus Gurita Polres Prabumulih berhasil mengetahui identitas pelaku yang ternyata tidak lain adalah tetangga korban. Dengan mudah, pelaku pun langsung diciduk tanpa adanya perlawanan.

"Berdasarkan pengakuannya, aksi itu ia lakukan bersama dengan rekannya inisial YO. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela pakai cangkul" ujar Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH, Kamis (25/07/2019).

Usai melakukan aksinya itu, kedua pelaku kemudian menjual sepeda motor tersebut sebesar RP 2,3 juta. Akibat ulahnya itu, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih kurang 7 tahun penjara.

"Rekan pelaku masih dalam pengejaran. Pelaku berikut barang buktinya sudah kita amankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," tegasnya. (LN 01/red)

Posting Komentar

0 Komentar