Subscribe Us

Enggan Pindah, Pedagang Kaki Lima Masih Tetap Bertahan di Jalan Jendral Sudirman

Sejumlah lapak pedagang kaki lima masih tampak berjejer di sepanjang Jalan Jendral Sudirman

Prabumulih, Laparta News - Himbauan Pemerintah Kota Prabumulih melalui UPTD Pasar Tradisional Modern (PTM) kepada pedagang kaki lima untuk pindah ke PTM 1 ternyata tidak diindahkan pedagang. Padahal, pedagang telah diberi waktu satu minggu untuk segera membongkar dan mengosongkan lapak yang berada di sepanjang Jalan Jendral Sudirman.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah lapak pedagang masih berjejer, khususnya yang berada di Jalan Jendral Sudirman. Aktifitas jual beli pun masih berjalan seperti biasa. Tidak ada tanda-tanda pedagang akan mengosongkan wilayah tersebut.

Tidak hanya di kawasan Jalan Jendral Sudirman, pemandangan yang sama juga terlihat di Jalan Andalas, Lorong Kelapa dan Jalan M Yamin. Pedagang masih tetap bertahan di tempat tersebut dan belum mau untuk membongkar lapaknya.

Berbagai alasan disampaikan pedagang yang mengaku enggan untuk pindah ke PTM 1. Selain dianggap terkesan mendadak, pedagang juga tidak kompak untuk pindah ke PTM 1.

"Selagi masih ado yang jualan disini kami ikut bertahan untuk tetap berjualan disini. Kecuali kalau la ado yang pindah baru kami ikutan pindah," ujar Herman pedagang buah yang berada di Jalan Jendral Sudirman saat dibincangi LapartaNews.com pada Selasa (23/07/2019).

Ia mengaku, masih banyaknya pedagang yang enggan untuk pindah disebabkan karena waktu satu minggu yang diberikan dianggap tidak tepat. Pedagang meminta agar pemindahan dilakukan setelah Idul Adha.

"Tanggung nian rasonyo nak pindah. Sebentar lagi nak lebaran haji, beri kami kesempatan dulu untuk bejualan sampai lebaran haji," katanya.

Alasan lain disampaikan oleh Indah, pedagang lainnya yang mengaku enggan pindah ke PTM 1 lantaran lapak yang disiapkan dinilai kurang nyaman untuk pedagang. Mereka khawatir pembeli enggan untuk masuk ke PTM.

"Nak bongkar pasang lapak itu butuh waktu dan tenago. Tapi kalau memang sudah siap galo untuk pindah mau tak mau kito jugo ikut pindah. Daripada kagek digusur secara paksa oleh Satpol PP," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pedagang kaki lima yang berada di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Jalan Andalas, Jalan M Yamin dan Lorong Kelapa dihimbah untuk segera pindah ke PTM 1. Dengan estimasi waktu selama satu minggu terhitung sejak Rabu 17 Juli 2019.

Bila pedagang masih tetap menggelar dagangan di wilayah tersebut maka Pemkot Prabumulih melalui Satpol PP akan melakukan tindakan penggusuran secara paksa.

"Kami tidak main-main. Anggota Satpol PP akan disiagakan untuk melakukan penggusuran. Jadi kami mohon kerjasamanya kepada pedagang agar jangan sampak terjadi bentrok fisik dalam pemindahan ini," pungkas PlT Kepala Satpol-PP Hartono SE MSI saat tatap muka dengan pedagang beberapa waktu lalu.

Posting Komentar

0 Komentar