Subscribe Us

Korban Penipuan Pekerjaan Proyek Minta Pelakunya Dijatuhi Hukuman yang Setimpal

Dedi pelaku penipuan pekerjaan proyek
Palembang, Laparta News - Dwi Purbaya (33) yang merupakan korban aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka M Dedi Lukman Afrizal (27) warga Jalan Tanjung Rawa No 3975 RT 54 RW 16, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat, meminta pihak Pengadilan Negeri Kota Palembang untuk menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya.

Hal itu ia ungkapkan agar tidak ada lagi orang yang menjadi korban selanjutnya yang masuk alam perangkapnya.

"Harapan saya dengan proses hukum yang berjalan ini, tersangka dihukum seadil-adilnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku." Jelas Dwi kepada awak media, Sabtu, (27/7/2019).
Sejumlah korban yang menjadi korban penipuan M Dedi menunjukkan buti laporan polisi terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka

Dwi menjelaskan, ia merupakan salah satu korban penipuan yang dilakukan Dedi. Dengan modus pengerjaan proyek di daerah Sarolangon, Jambi.

"Tersangka mengaku ada proyek di Sarolangon, Jambi, yang ternyata proyek itu fiktif." ujar Dwi yang mengaku dirinya mengalami kerugian Rp500 juta.

Masih kata Dwi, sudah banyak orang yang telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka. Tidak hanya dirinya beberapa rekannya ternyata juga turut menjadi korban kelicikan pelaku.

"Dari sejumlah aksi tersebut, kurang lebih total hampir 2 Milyar uang yang digelapkan oleh tersangka. Selain uang, pelaku juga melakun aksi penggelapan mobil. Teman saya Erwin dirugikan sebesar Rp 100 juta, Sigit senilai Rp360 juta, Wawan senilai Rp1,4 Miliar termasuk mobil jenis Inova juga digelapkan pelaku," bebernya.

Ia menjelaskan, korban penipuan Dedi yang lain sudah melapor ke pihak berwajib antara lain Sigit dan Wawan, dan menyusul korban-korban lainnya yang segera melakukan laporan ke kepolisian.

"Termasuk saya, ada lima korban yang sudah melapor ke kepolisian dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak yang berwenang. Sepengetahuan saya, ada 7 orang yang menjadi korban penipuan dengan modus proyek ini yang dilakukannya." pungkasnya. (LN 01/ red)

Posting Komentar

0 Komentar