Subscribe Us

Pecahkan Kaca Mobil Tahanan, Pelaku Pembunuhan ini Kabur Usai Menjalani Persidangan

Tampak kaca mobil tahanan bagian belakang milik Kejaksaan Negeri Muba yang dipecahkan pelaku untuk kabur

Sekayu, Laparta News - Aksi yang dilakukan oleh Arhan Nudin (28) terbilang nekat. Pasalnya, pria yang merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Muba yang tengah menjalani sidang atas kasus pembunuhan berencana ini nekat kabur dari dalam mobil tahanan.

Aksi yang dilakukan oleh pria yang merupakan warga Pasar Senen, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas ini dilakukan saat mobil tahanan dengan nomor polisi B 7100 SPA hendak kembali mengantarkan para tahanan ke Lapas Kelas II B Sekayu. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (11/07/2019), sekitar pukul 17.00 wib usai dilangsungkannya persidangan di Pengadilan Negeri Sekayu.

"Pelaku berhasil kabur dengan cara melompat dari dalam mobil setelah memecahkan kaca bagian belakang mobil tahanan. Sepertinya aksi ini sudah direncanakan pelaku untuk bisa kabur," ujar Kajari Muba Suyanto SH MH melalui Kasi Intel Arjansyah Akbar SH MH didampingi Kasi Pidsus Krisnandar SH MH.

Lebih lanjut Kasi Intel menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat setelah mobil tahanan melintas di depan Kantor Dinas Kesehatan Muba hendak menuju Lapas. Pelaku memecahkan kaca menggunakan busi motor yang diduga telah disiapkannya.

"Sepasang sendal milik pelaku tertinggal di lokasi kejadian. Usai melompat dari mobil ia langsung kabur menggunakan sepeda motor yang ternyata sudah mengiringi mobil tahanan dari belakang. Pelaku pun kemudian berhasil lolos melarikan diri," terangnya.

Menanggapi kejadian itu, sambung Arjansyah pihaknya telah menyiapkan tim dan berkoordinasi dengan pihak Polres Muba untuk memburu dan mencari keberadaan pelaku.

"Kita akan kejar pelaku hingga dapat. Mudah-mudahan pelaku segera tertangkap," tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas II B Sekayu, Ronaldo Devinsi Talesa mengatakan, pelaku yang berhasil kabur merupakan tahanan atas kasus pembunuhan berencana di wilayah Polres Lubuk Linggau. Kemudian pelaku di oper dan sudah dua tahun berada di Lapas Sekayu.

"Pelaku menjalani sidang kasus narkoba. Karena pelaku kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu bersama dengan tiga warga binaan lainnya di dalam Lapas. Untuk kejadiannya silahkan tanya langsung kepada pihak kejaksaan. Karena kejadian kaburnya pelaku berada di luar Lapas Sekayu," tandasnya. (LN 01/red)

Posting Komentar

0 Komentar