Subscribe Us

Realisasi Pajak Kendaraan di UPTB Samsat Prabumulih Tercapai 101 Persen Lebih

Tampak salah seorang wajib pajak saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Kota Prabumulih

Prabumulih, LapartaNews - UPTB Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumsel untuk Kota Prabumulih atau Samsat Prabumulih tahun ini berhasil merealisasikan target pajak kendaraan hingga 101,89 persen. Hal ini terlihat berdasarkan data yang telah dirangkum UPTB Samsat Prabumulih hingga September 2019.

Adapun dana pajak kendaraan bermotor yang telah terkumpul sejauh ini berjumlah Rp62.219.746.347 dengan target Rp61.502.000 atau 101,89 persen.

Dengan rincian sebagai berikut, PKB Rp29.264.619.022 target Rp31.168.703.000 atau 93.89 persen, BBN-KB Rp32.763.211.250 target 29.720.000.000 atau 110,25 persen, PKB Alat Berat Rp167.370.750 target Rp146.762.000 atau 114,04 persen, BBN Alat Berat Rp4.920.000 target Rp10.576.000 atau 46,52 persen dan PAP Rp17.625.325 target Rp17.502.000 atau 100,70 persen.

Kepala UPTB Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Prabumulih Provinsi Sumsel, Feri Munanto SSos melalui Kasi Data dan Penagihan Donny Andrivan saat dikonfirmasi mengatakan, tercapainya realisasi target pajak kendaraan di Samsat Kota Prabumulih ini disebabkan adanya penurunan target berdasarkan Peraturan Daerah perubahan APBD tahun 2019 nomor 5 tanggal 25 oktober 2019 dan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD 2019 nomor 27 tanggal 25 oktober 2019. Penurunan target pajak kendaraan tersebut berlaku untuk seluruh kantor Samsat se Sumatera Selatan.

"Untuk Prabumulih sendiri ada penurunan target yang ditetapkan sebesar 30 persen. Atau senilai kurang labih Rp61 Miliar, dan target ini pun sudah terealisasi hingga 101,89 persen sampai September 2019," ujar Donny saat dibincangi di ruang kerjanya belum lama ini.

Lebih lanjut Donny menjelaskan, pihaknya optimis pungutan pajak kendaraan hingga akhir 2019 mendatang bisa mencapai 125 persen. Dengan artian capaian target pajak kendaraan di Samsat Kota Prabumulih jauh diatas target yang telah ditetapkan.

"Meskipun target telah tercapai namun Samsat Kota Prabumulih tetap jemput bola kepada wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan. Salah satunya dengan kerjasama steakholder seperti Satlantas, Dishub, Jasaraharja untuk melakukan razia bersama dalam rangka pemeriksaan tanda lunas kendaraan bermotor," pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar