Subscribe Us

Korban Laka Tunggal di Jalan Jendral Sudirman Ternyata Warga Kelurahan Tugu Kecil

Anggota Satlantas Polres Prabumulih mengevakuasi jenazah

Prabumulih, LapartaNews - Identitas pengendara sepeda motor yang tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di seberang Rumah Makan Sopoyono pada Minggu dini hari sekira pukul 23.45 WIB alhirnya diketahui. Korban bernama Ispranto (43), warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SH SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Bety Purwanti SH didampingi Kanit Lakalantas, Ipda Waniyanto menjelaskan, jenazah korban yang bekerja sebagai tukang ojek ini telah dijemput pihak keluarga almarhum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih, pada Minggu pagi (02/02/2020) sekira pukul 06.40 WIB untuk dimakamkan.

Satlantas Polres Prabumulih menyimpulkan jika korban tewas akibat kecelakaan tunggal. Hal ini disimpulkan berdasarkan rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor jenis Honda Scopy Style warna hitam coklat dengan nomor polisi BG 6440 ABT melaju dari arah Palembang menuju arah pasar. Diduga sepeda motor yang ditunggangi korban melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat tiba di lokasi kejadian, diduga korban hilang kendali dan aksinya menabrak pembatas jalan. Tubuh korban menghantam sudut pot bunga yang ada di tengah jalan.

Korban pun tewas di lokasi kejadian dengan kondisi luka robek di bagian dagu, luka lecet di bagian wajah tepatnya pada bibir, pipi dan dahi, serta luka lebam pada bagian dada dan pundak. Korban tewas seketika lantaran kehabisan darah setelah mengalami kecelakaan tersebut.

"Kerusakan pada sepeda motor korban tidak begitu parah. Sayangnya helm yang dibawa oleh korban tidak dipasang dan masih dalam posisi tergantung di bawah dasrboard sepeda motor," ujar Ipda Waniyanto.

Berkaca dari kasus kecelakaan tersebut, Waniyanto berpesan kepada seluruh pengendara roda dua maupun roda empat untuk tetap mematuhi rambu-rambu dan aturan berlalu lintas.

"Bagi pengendara motor gunakanlah helm dengan benar dan sesuai standar nasional, begitu juga bagi penhendara mobil agar selelau memasang sabuk pengaman dan tidak ugal-ugalan di jalanan," imbuhnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar