Subscribe Us

Gunakan Protkes Covid-19, Bamus Nagari Bayua Dikukuhkan


Agam, LapartaNews-Bupati Agam diwakili Camat Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Handria Asmi kukuhkan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Bayua periode 2020-2026, di Kantor Nagari Bayua, Rabu (8/7).
Handria Asmi menyebutkan, pengukuhan anggota Bamus Nagari Bayua periode 2020-2026, sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah oleh semua pihak seperti unsur pemerintah, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan lainnya.
Menurutnya, pengukuhan ini dilaksanakan karena telah berakhirnya masa bakti anggota bamus yang lama periode 2014-2020, sehingga pengukuhan anggota Bamus untuk periode enam tahun ke depannya harus dilakukan.
“Kemajuan suatu nagari tidak terlepas dari peran Bamus yang selalu bersinergi dengan pemerintahan nagari dan masyarakat,” ujarnya.
Anggota Bamus Bayua yang dikukuhkan dari unsur ninik mamak yaitu Erman Rahman dan Deni Saputra, cadiak pandai, Dedi Sumanto, Antoni dan Yusri, alim ulama, Joni Mahruza serta wakil perempuan, Desi Fitria.
“Kita berharap anggota Bamus ini dapat bekerja dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat,” sebut Handria.
Disisi lain, Handria Asmi meminta, seluruh anggota Bamus dengan pemerintah nagari dan lembaga lainnya, selalu bersinergi dalam memajukan nagari termasuk melahirkan berbagai inovasi dalam menjalankan prioritas pembangunan di Nagari Bayua.
“Kita juga berharap dengan telah dikukuhkannya anggota Bamus Bayua, program Save Maninjau dapat terlaksana dengan baik,” ulasnya.
Pelantikan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19. (AL) 

Posting Komentar

0 Komentar