Subscribe Us

Jaga Independensi Profesi, Pengurus PWI Wajib Mundur Jika Jadi Timses Kontestan Dalam Pilkada

Foto internet


Palembang, LapartaNews - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel mengingatkan dan telah melayangkan surat ke PWI Kabupaten, terutama di daetah yang menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020. PWI Sumsel meminta kepada pengurus yang menjadi tim sukses harus mundur dari pengurus PWI. Demikian isi surat PWI Sumsel terkait menjelang  Pilkada 2020 ini. 

Menurut Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar, menghadapi  pilkada serentak yang bakal digelar pada tanggal 9 Desember 2020, di Sumatera Selatan akan dilaksanakan di tujuh daerah yaitu, Ogan Ilir, PALI, OKU, OKUS, OKUT, Mura, Muratara dan menindaklanjuti siaran pers Dewan Kehormatan PWI Pusat, maka PWI Provinsi Sumsel menekankan kembali kepada wartawan anggota PWI dan pengurus PWI sampai ke tingkat Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, untuk menjaga independensi.

"Karena independensi  adalah harga mati bagi seorang wartawan dalam menjalankan profesinya. Memang itulah amanah konstitusi dan semua peraturan perundang-undangan di bidang pers, kode etik jurnalistik, dan kode perilaku wartawan PWI," ujar Firdaus.

Bagi anggota PWI berkewajiban mematuhi PD PRT PWI, Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan PWI sebagai Code of Conduct sikap profesional wartawan dan menjaga kredibilitas dan integritas profesi serta organisasi.

Menurut Firdaus, Pengurus PWI di tingkat mana pun di pusat yang mengikuti atau terlibat dalam tim sukses kontestasi politik harus mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi (pasal 26 PD PWI).

"Oleh karena itu mohon atas kesadaran sendiri agar pengurus PWI yang terlibat menjadi tim sukses dalam kontestasi politik pada pilkada 9 Desember 2020, agar segera mengundurkan diri dari kepengurusan. Sebaliknya jika ditemui indikasi dan bukti kuat diminta agar Dewan Kehormatan memproses sanksinya," tegas Firdaus.

Menurut Firdaus, sudah seharusnya wartawan menjaga jarak yang sama dengan semua kontestan. Begitulah mestinya wartawan berperan, berfungsi sehingga eksistensinya punya kontribusi merawat dan mengembangkan demokrasi, mengawal bangsa dan negara mencapai cita-citanya.

Kontestasi pemimpin rakyat harus dijaga berjalan dengan sangat demokratis, supaya menghasilkan pemimpin amanah.

"Itu sebabnya Pilkada harus dijaga agar berlangsung jujur dan adil, tidak dikotori praktek money politics," bebernya.

Firdaus juga meminta, melalui Dewan Kehormatan Provinsi secara aktif mengawasi anggota PWI dalam mematuhi ketentuan organisasi, kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan. Sebagai individu wartawan memang tetap memiliki hak politiknya.

"Silahkan salurkan itu di TPS. Namun, ketika menjalankan profesi maka ia diikat oleh kode etik profesi," pungkasnya. (**)

Posting Komentar

0 Komentar