Subscribe Us

Kurnaidi Minta Ketegasan Pihak Terkait Adanya Kerusakan Tiang Pengaman Jembatan Beruge

Muba, LapartaNews - Perbaikan tiang pengaman jembatan di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, sampai saat ini belum diselesaikan alias terbengkalai. Sementara aktivitas kapal pengangkut batubara di saat air Sungai Musi pasang seperti ini terus berjalan lancar.

Walaupun pihak managemen PT. Batubara Mandiri sendiri pernah membuat surat perjanjian yang tertuang dalam Berita Acara pada tanggal 26 Maret 2019 dan bertanggungjawab untuk memperbaiki tiang jembatan yang rusak, tapi sampai saat ini masih belum terselesaikan.

Sementara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menagih janji terhadap manajemen PT. Batubara Mandiri yang akan memperbaiki kerusakan tiang jembatan Beruge seperti yang tertera dalam surat perjanjian yang dimaksud.

“Pertama kita menagih janji mereka sesuai dengan Surat Perjanjian untuk segera memperbaiki kerusakan tiang pengaman jembatan, dan kami akan koordinasi dengan KSOP untuk langkah selanjutnya. Apakah kita minta  direkomendasikan agar dilarang melintas,” ujar Kadishub Muba, Pathi Riduan di ruang kerjanya, saat di konfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Pathi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah bertindak dan memfasilitasi sesuai kapasitas dan wewenang kami.

"Dengan adanya informasi kalau tiang jembatan yang rusak itu belum selesai diperbaiki, kita akan tindak lanjuti sesuai dengan kapasitas kami, kewenangan kami untuk memfasilitasinya. Mengingat kewenangan jembatan itu adalah wewenang pihak kementerian, karena itu merupakan jalan negara dan yang mengeluarkan izin surat menyurat serta olah gerak, pengawasan segalanya itu wewenang pihak KSOP, " ungkapnya.

Di tempat terpisah Minggu 29-11-2020, Ketua Umum Persatuan Ormas Muba (POM) Kurnaidi  mengatakan bahwa, sebagai Putra Daerah dirinya merasa terpanggil dan sangat menyayangkan pihak terkait dan yang berkompeten terkesan tidak ada ketegasan terhadap  persoalan ini.

"Karena dalam pengamatan kami pihak PT. Batubara Mandiri selain sudah merusak tiang pengaman jembatan, mereka juga pernah melakukan pengerukan atau menggali Sungai Musi dengan alat berat itu diduga tidak memiliki izin dan kegiatan itu dapat dinilai sudah merusak ekosistem sungai," papar Kurnaidi.

Menurut Kurnaidi kegiatan itu sempat berhenti setelah terekspos dalam pemberitaan pada beberapa media online, tapi diduga tidak ada tindakan dari pihak terkait.

"Kami wajib pertanyakan ada apa dibalik semua ini dan kami juga pertanyakan keberadaan pelabuhan PT. Batubara Mandiri  di Desa Bailangu yang kami pertanyakan bagaimana mekanisme perizinannya, baik rekomendasi, tata ruang dan amdalnya. Apakah ini sudah memenuhi prosedur, mekanisme yang sebenarnya. Persoalan ini akan kami kutip satu persatu dan akan kami laporkan kepada Kementrian dan pihak terkait lainnya, harapan saya agar menurunkan tim dan apabila nanti terdapat kesalahan supaya diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya (Tim/agus).

Posting Komentar

0 Komentar