Subscribe Us

Kader BMI Muba Kecam Penyebaran Hoax Oleh Anggota DPRD Sumsel

Muba, LapartaNews - Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Musi Banyuasin yang merupakan sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kab. Muba, mengutuk keras penyebaran fitnah keji yang dilakukan kader Partai Keadilan Sosial (PKS) dengan modus menyebarkan hoax.

Penyebaran hoax yang dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Toha termonitor di WAG. menyebar foto screen shot dari bloger dengan penambahan caption, padahal Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Republik Indonesia sendiri menyatakan berita  itu adalah hoax. 

Dibincangi awak media ini di kediamannya hari Minggu petang, 30/05/2021, bapak 3 orang anak ini mengatakan: 

"Kami menilai Ahmad Toha mempunyai banyak bekal ilmu pengetahuan dan agama, tetapi karena kepentingan partai dia menjadi politikus yang buta. Fitnah lebih kejam dari membunuh," ujarnya geram.

Lebih lanjut Ruswan mengatakan," Sangat disesalkan perbuatan seperti ini di lakukan oleh seorang wakil rakyat. Wajar kalau Al-Azhar Fatwa Global Center mengeluarkan fatwa larangan bergabung dengan organisasi Ikhwanul Muslimin dan kelompok teroris lainnya yang diharamkan menurut syariat Islam," tandasnya.

Kemudian kader BMI Muba ini juga menambahkan," kami kader BMI mengecam keras dan menurut kami perbuatan yang dilakukan Anggota DPRD Sumsel ini tidak bisa di maafkan lagi. Kami juga berharap pihak penegak hukum dapat mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan. Dan untuk kader BMI yang ada di seuruh Kabupaten Musi Banyuasin agar dapat menahan diri menunggu intruksi selanjutnya," ungkapnya. 

Sementara itu dimintai tanggapan dan klarifikasinya via aplikasi WA, atas pernyataan Kader BMI Sekayu tersebut, Ahmad Toha mantan calon Bupati Muba periode 2017-2022, tidak memberikan tanggapan meski pesan media ini sudah dibaca lebih 7 jam. (Ags)

Posting Komentar

0 Komentar