Subscribe Us

Silaturahmi KIP Prov Sumsel, HNU : PPID di Desa dan Sekolah Harus Ada


Muara Enim, LapartaNews - Di dampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim Ardian Arifanardi, Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) menerima Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi (Prov) Sumatera Selatan (Sumsel) di Ruang Kerja Bupati Muara Enim, Senin (21/06).

Kehadiran Ketua KIP Prov Sumsel A Koni Kunci beserta 4 (empat) rekannya yakni  Muhammad Arwadi, Muhammad Fathony, Joemarthine Chandra dan Hibza Meiridha Badar tersebut dalam rangka silaturahmi dan menjalin sinergitas antara KIP Prov Sumsel dengan Pemkab Muara Enim.

Dirinya menerangkan, selama tahun 2020, pihaknya hanya menerima satu data yang masuk terkait sengketa informasi untuk wilayah Kabupaten Muara Enim, yang artinya dalam sengketa informasi bisa dikatakan, Kabupaten Muara Enim tidak memiliki suatu permasalahan terkait informasi.

"Tugas pokok dan fungsi kami yang utamanya yaitu menyelesaikan sengketa informasi selain dari mendorong badan publik agar dapat lebih transparan terhadap informasi, sehingga masyarakat kita nantinya dapat jelas dan puas. Akan tetapi, menurut undang-undang, semua data itu terbuka dan boleh untuk diakses oleh masyarakat. Namun, juga ada kriteria-kriteria khusus yang memang harus dikecualikan," kata Koni Kunci menambahkan.

Tak ketinggalan, Joemarthine Chandra dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa rata-rata sengketa informasi yang masuk ke KIP Prov Sumsel yaitu terkait Kepala Desa dan Kepala Sekolah. Untuk itu, dirinya menyarankan agar di Desa dan di Sekolah dapat dibentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) guna kemudahan dan keamanan dalam mengelola informasi.

Menanggapi hal tersebut, HNU langsung menginstruksikan Dinas terkait (Dinas PMD dan Dinas Pendidikan) untuk segera bentuk PPID di Desa dan Sekolah-Sekolah guna menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan serta kemudahan dan keamanan dalam melakukan verifikasi bahan informasi publik, melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan dalam mengelola informasi kedepan.

“PPID Di Desa dan Sekolah harus ada dan mulai hari ini akan saya kontrol itu,” tegas HNU usai mengucapkan selamat datang di Bumi Serasan Sekundang kepada KIP Prov Sumsel.

Disamping itu, HNU berharap kepada KIP Prov Sumsel agar dapat lebih meningkatkan sinergitas dan koordinasinya dalam hal ini dengan Dinas Kominfo baik dalam memberikan bimbingan ataupun sosialisasi kepada lembaga publik lainnya sehingga jika tahun 2020 ada satu laporan, maka ditahun 2021 tidak ada laporan. (Ya2N)

Posting Komentar

0 Komentar