Subscribe Us

Staf Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kantor Wali Nagari Duo Koto Tutup Semetara


Agam, LapartaNews- Kantor Wali Nagari Duo Koto ditutup sementara menyusul perangkat nagari diketahui terkonfirmasi Covid-19. Hingga dibuka kembali, pelayanan dilakukan secara online.

Wali Nagari Duo Koto, Joni Safri mengatakan salah seorang perangkatnya terpapar virus Corona. Untuk itu, hingga hasil swab seluruh perangkat nagari diketahui, maka kantor akan ditutup sementara waktu.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa kantor wali nagari kita tutup untuk sementara,” ujarnya, Selasa (27/7).

Langkah itu diambil imbuhnya, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penularan Covid-19. Selain menutup kantor, seluruh ruangan kantor disterilkan dengan penyemprotan disinfektan.

“Seluruh perangkat nagari juga diswab untuk melacak kemungkinan terpapar, Insha Allah dalam tiga hari kedepan hasil keluar dan kantor bisa dibuka kembali setelah itu,” ungkapnya.

Agar pelayanan tetap bisa berlangsung, pihaknya tetap akan melayani keperluan masyarakat melalui daring. Masyarakat dapat menghubungi nomor kontak 081267334959.

“Masyarakat Nagari Duo Koto dapat menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan pelayanan,” ucapnya.

Ditambahkan, pihaknya berharap uji swab seluruh perangkat nagari menunjukan hasil negatif, sehingga dapat kembali melayani masyarakat dengan maksimal.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, kami berdoa semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, dan pandemi ini lekas berakhir,” ujarnya. 

Posting Komentar

0 Komentar