Subscribe Us

Masyarakat Bayung Lencir Aksi Damai Tuntut PT CTA Berikan Plasma dan Kompensasi


Musi Banyuasin - Ratusan orang yang terdiri dari Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Muara Bahar Jaya, Desa Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatera Selatan, bersama berbagai elemen masyarakat,  hari Senin 21/02/'22 dari sejak pukul 09.00 melakukan aksi damai di jalan dalam area kebun milik PT CTA.

Dalam aksinya mereka menuntut pihak PT CTA agar memberikan kewajiban Plasma dan kompensasi kepada masyarakat yang tergabung dalam Gapoktanhut Muara Bahar Jaya. 

Hermanto SH, ketua Forum Rakyat Reformasi (F2R) Muba, selaku penerima kuasa dari ketua Gapoktanhut Muara Bahar Jaya-Yusmanto, mengatakan bahwa PT CTA yang bergerak di bidang perkebunan Sawit punya kewajiban untuk membangun Plasma sebesar 20% bagi masyarakat setempat, paling lama dua tahun sejak perusahaan perkebunan mengantongi HGU atau IUPB, ujarnya kepada media ini Jumat, 25/02/'22.

"Kewajiban membangun Plasma oleh perusahaan perkebunan ini sudah diatur dalam Permentan 26/2007 pasal 11, maksimal 2 tahun setelah mereka mengantongi ijin, sedangkan  PT CTA ini sudah beroperasi lebih dari dua belas tahun," ujarnya.

"Apabila PT CTA tidak memenuhi tuntutan kami, maka masyarakat akan menutup jalan perkebunan yang merupakan milik masyarakat Muara Bahar," imbuhnya.

"Kami juga mau mempertanyakan HGU PT CTA ini kepada Dinas perkebunan Muba dan UPTD Kehutanan Meranti di Sekayu, juga kepada Pemerintah Daerah karena perusahaan ini telah membuka kawasan hutan, seluas tidak kurang 1835 hektar," lanjutnya.

Sementara itu di tempat terpisah Raimon Iskandar, tokoh masyarakat Bayung Lencir, mengharapkan agar pihak manajemen PT CTA segera memenuhi kewajibannya memberikan Plasma serta kompensasi hasil panen sawit perusahaan tersebut selama ini, karena masyarakat Muara Bahar belum menerimanya.

"Kami juga mengharapkan kepada Camat Bayung Lencir, serta Bupati Muba agar dapat membantu memediasi atau menyelesaikan masalah ini, apabila perlu diambil tindakan tegas" harapnya. 

Camat Bayung lencir, M Imron, SSos MSi, dan Plt. Bupati Muba, Beni Hernedi, dimintai tanggapannya atas tuntutan masyarakat Muara Bahar ini via SMS, sampai berita ini dibuat belum memberikan tanggapan. (Ags)

Posting Komentar

0 Komentar