Subscribe Us

Alasan Mau Cari Kontrakan, Wanita ini Malah Bawa Kabur Motor Orang


Prabumulih, LapartaNews - Ada-ada saja modus yang dilakukan oleh pelaku kejahatan. Seperti yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Maya Mustika alias Putri (29) ini.

Wanita yang merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Gang Satria, Kelurahan Anggara, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung ini nekad membawa kabur sepeda motor milik orang yang baru dikenalnya dengan dalih ingin mencari kontrakan. Alhasil, akibat ulahnya itu ia pun harus mendekam dan merayakan lebaran di balik jeruji tahanan.

Pelaku ditangkap oleh anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Timur saat berada di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Halte Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kamis malam (21/04/2020/2) sekira pukul 21.00 WIB. Tidak hanya dirinya, polisi juga turut meringkus suaminya yang bernama Heri Susanto (36) di tempat yang sama. 

Keduanya diamankan berikut barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nopol BG 5264 CW milik korban.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MH didampingi Kanit Reskrim IPDA Haryoni Amin SH membenarkan, pasutri tersebut diamankan setelah korbannya Martini (35) warga Cambai RT.04 RW.03 Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih melaporkan kasus ini ke polisi, pada tanggal 13 April 2022.

IPDA Haryoni menjelaskan aksi penggelapan sepeda motor ini berawal saat pelaku berpura-pura hendak mencari kontrakan. Dengan modusnya itu ia pun meminta kepada korban untuk menemaninya.

Saat berada di Jalan Nur Ilahi RT.04 RW.01 Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin mengambil uang untuk bayar sewa kontrakan.

Bukannya kembali menemui korbannya, pelaku malah membawa kabur sepeda motor korban. Akibat kejadian itu korban pun melapor ke Mapolsek Prabumulih Timur.

“Dari keterangan kedua pasangan suami istri ini, bahwa mereka telah mengakui melakukan penggelapan di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur sebanyak 3 kali dan setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku suami istri tersebut berikut barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar