Subscribe Us

Ingatkan Kepala Sekolah, Kajari Prabumulih Berikan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi


Prabumulih, LapartaNews – Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih mengadakan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan, terkhusus kepada pendidik dan tenaga kependidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kota Prabumulih.

Bertempat di gedung kesenian rumah dinas Walikota Prabumulih, yang di ikuti oleh seluruh kepala sekolah SD kepala sekolah SMP negeri maupun swasta se Kota Prabumulih, Rabu 25/05/2022.

“Maksud diadakannya sosialisasi ini, bertujuan untuk memberikan cerminan penguatan hidup yang tegas dan menumbuhkan budaya ANTI KORUPSI dalam sendi-sendi kehidupan di masyarakat. Khususnya di lingkungan sekolah, sebagai sarana pendidikan yang akan mencetak generasi muda penerus bangsa yang mempunyai mentalitas tangguh, yang akan tertanam jiwa membenci setiap perbutan korupsi, " ujar Roy Riadi SH MH.

Kajari prabumulih menambahkan dan menegaskan kembali kepada seluruh kepala sekolah se Kota Prabumulih yang hadir. Ia mengingatkan agar jangan coba-coba memainkan atau menggunakan dana BOS selain untuk kepentingan sekolah.

"Dan satu lagi yang penting jangan coba-coba mengadakan praktek pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pendidikan,” ujarnya.

Hal ini didasari karena sektor pendidikan sangat rawan sehingga terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga upaya peningkatan dan pelayanan pendidikan terancam berjalan lamban dan peningkatan anggaran dana BOS tidak banyak tersalurkan.

Ditempat terpisah kepala intelijen Anjasra Karya SH MH menjelaskan sosialisasi ini merupakan salah satu program Kajari Prabumulih kerja sama dengan pemerintah Kota Prabumulih dalam menanggulangi tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan khususnya di Kota Prabumulih.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh kepala sekolah dari sd maupun smp negeri maupun swasta se Kota Prabumulih, juga dari kejaksaan menghadirkan narasumber antara lain Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus M, Arsyad SH kepala seksi pb3r zit muttgin SH MH dan jaksa Meylda Pegasari, SH. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih Kusron SPd mengaku sangat mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk perhatian yang diberikan pihak Kejaksaan Negeri Prabumulih. Melalui kegiatan tersebut pihaknya berharap agar seluruh kepala sekolah bisa memahami dan mematuhi segala aturan yang terkait dalam hal pengelolaan dana di lingkungan pendidikan.

"Jangan sampai kita terlena dan lalai dalam menjalankan tugas agar tidak terbentur dengan hukum. Apalagi terkait masalah pengelolaan Dana BOS. Untuk itu kita perlu memahami dan jeli dalam pengelolaannya," pungkas Kusron. (Ln 01)

Posting Komentar

0 Komentar