Subscribe Us

Demi Keamanan, Rutan Butuhkan TPS Khusus

Rutan Klas II B Kota Prabumulih

Prabumulih, Laparta News - Kepala Rutan Kelas II B Kota Prabumulih, Ronaldo Devinci Talesa Amd IP SH meminta pihak KPU Kota Prabumulih untuk menyiapkan TPS khusus. Hal ini dilakukan agar proses pemungutan suara dalam pilkada Kota Prabumulih dan pilgub Sumatera Selatan pada 27 Juni mendatang bisa berjalan dengan lancar dan aman.

"Hal ini dianggap penting mengingat pelaksanaan pilkada di rutan perlu pengawasan yang ekstra," ujar Ronaldo kepada Detiksumsel, Rabu (28/2).

Lebih lanjut Ronaldo menuturkan, selama ini pelaksanaan pemungutan suara di rutan dilakukan dengan menyediakan TPS bayangan. Hal ini dinilai kurang efisien bagi para napi maupun petugas yang melakukan pengawasan.

"Kita ingin proses pemungutan suara sama halnya dengan yang ada pada TPS pada umumnya. Sehingga warga binaan bisa meyalurkan hak pilihnya dengan leluasa," bebernya.

Masih kata Ronaldo, sejauh ini jumlah warga binaan terdapat sebanyak kurang lebih 411 orang. Baik itu, tahanan dan juga nara pidana (napi).

"Sekitar 90 persen adalah warga Prabumulih. Sisanya ada yang berasal dari kabupaten kota tetangga. Jumlah ini sewaktu-waktu bisa berubah dengan adanya napi atau tahanan baru yang masuk maupun yang sudah bebas,” bebernya seraya mengaku sudah mengajukan hal tersebut ke KPU Kota Prabumulih.

Terpisah, Ketua KPU Kota Prabumulih, M Takhyul SIP saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku, pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke Rutan. Khususnya dalam hal menentukan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di rutan.

"Kita akan lihat dari aspek jumlah DPT yang ada di rutan. Perugas coklit juga telah melakukan pendataan. Jika jumlahnya memang banyak maka akan kita siapkan untuk TPS Khusus," ujar Takhyul.

Pihaknya menyadari, jika tidak ada TPS khusus akan sedikit merepotkan pengawai rutan, untuk membawa penghuni rutan keluar supaya bisa menyalurkan hak suaranya.

“Kalau pun nantinya tidak ada TPS khusus, minimal ada petugas TPS terdekat mendatangi rutan. Semua warga rutan yang punya hak suara, bisa memilih ataupun menyalurkan hak pilihnya,” tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar