Subscribe Us

Richard Sebut Dirinya Bukan Titipan Gubernur


Pjs Walikota Prabumulih H Richard Cahyadi saat diwawancarai sejumlah awak media
Prabumulih, Laparta News - Belum satu pekan menjabat sebagai Pjs Walikota Prabumulih, isu tidak sedap mulai menerpa Richard Cahyadi. Berhembus kabar, jika dirinya adalah titipan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin yang sengaja ditempatkan di Bumi Seinggok Sepemunyian.

Dipilihnya mantan Kepala Badan Kesbangpol Sumsel ini membuat sejumlah pejabat yang memiliki unsur kedekatan dengan Walikota sebelumnya Ir H Ridho Yahya MM menjadi gelisah. Pasalnya Richard terkesan mengintai para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diam-diam melakukan praktek politik prkatis.

Menanggapi hal tersebut, Richard membantah dengan tegas. Ia mengaku tidak ada istilah orang titipan untuk menjabat Pjs Walikota Prabumulih. Dirinya ditunjuk sebagai Pjs berdasarkan keputusan Kementrian Dalam Negeri.

"Jangan suudzon dulu, khususnya kepada masyarakat dan oknum yang berfikiran demikian. Belum tentu kita semua ini sempurna. Saya dipilih untuk menjalankan roda pemerintahan, bukan untuk menjalankan tugas khusus," ujar Richard, Senin (19/2) kepada wartawan.

Lebih lanjut Richard menegaskan, kehadiran dirinya di Kota Prabumulih tidak lain adalah untuk melanjutkan program-program kerja yang sudah ada. Bahkan dirinya mengaku tidak akan melakukan perubahan tatanan program kerja yang selama ini sudah dianggap bagus.

"Kalau memang baik dan bagus untuk kemajuan masyarakat Prabumulih kenapa harus dirubah. Tinggal dilanjutkan dan ditingkatkan. Kecuali jika ada hal-hal yang dianggap kurang lurus maka perlu kita benahi," imbuhnya.

Disinggung terkait dirinya terus mewanti-wanti ASN untuk tidak terlibat politik praktis, ia tidak membantah. Menurutnya, peringatan yang ia sampaikan saat melakukan tatap muka dengan pegwai ASN tidak lain adalah sebagai bentuk kepedulian dirinya. Mengingat ASN harus bersifat netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

"Jangankan untuk terlibat langsung, berfoto dan memberi like saja kepada salah satu calon di media sosial saja sudah tidak dibenarkan. Harusnya ASN bisa menempatkan diri sesuai korps yang kita gunakan," tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar