Petugas BNN saat menggiring pelaku oknum PNS penyalahguna narkoba |
Prabumulih, Laparta News - Peredaran gelap narkoba di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepertinya makin menggila. Sebelumnya seorang oknum PNS yang berdinas sebagai staf kelurahan berhasil diciduk anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih. Kali ini, giliran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih yang meringkus seorang oknum PNS pengguna narkoba.
Oknum PNS tersebut bernama JR (37) yang betugas sebagai staf umum di Dinas Sosial Pemkot Prabumulih. Warga Jalan Nigata RT 02 RW 01, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara ini diringkus pada Selasa siang (10/04) di Jalan Rama, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.
Bersama pelaku, petugas turut menyita barang bukti sabu seberat 0,49 gram yang diselipkan di dalam kotak rokok. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut pelaku berikut barang bukti sabu ditahan di Kantor BNN.
Kepala BNN Kota Prabumulih, Ibnu Mundzakir mengatakan, pelaku merupakan target operasi pihaknya berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat. Bermodalkan laporan tersebut pihaknya melakukan pengbangan penyelidikan.
Butuh waktu sekitar dua minggu bagi pihaknya untuk membuktikan keterlibatan pelaku dalam hal penyalahgunaan narkoba. Setelah mendapatkan keterangan dan bukti yang kuat akhirnya pelaku pun berhasil diringkus.
"Barang bukti sabu seberat 0,49 gram ditemukan dalam saku celana pelaku. Sabu diselipkan dalam kotak rokok. Pelaku sempat mengelak saat hendak ditangkap, namun setelah ditemukan barang bukti dan hasil tes urin yang hasilnya positif pelaku tidak dapat mengelak lagi," ujar Ibnu kepada wartawan usai menggelar kasus penangkapan terhadap pelaku.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku jika banyak kalangan PNS di lingkungan Pemkot Prabumulih yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan keterangan itulah, BNN pun langsung memanggil sejumlah nama PNS yang disebut pelaku untuk dilakukan tes urin.
"Ada delapan oknum PNS yang sudah kita panggil dan dilakukan tes urin. Beberap diantaranya positif menggunakan narkoba. Oknum PNS ini berasal dari Dinasos, Disdukcapil, Bagian Umum, Kelurahan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta Dinas Perhubungan dan Satpol PP," bebernya.
Terkait ke delapan oknum PNS yang diperiksa itu, sambung Ibnu akan dilakukan rawat jalan. Bahkan diantaranya akan menjalani rehabilitasi sesuai dengan tingkat kecanduan akibat mengkonsumsi narkoba.
"Ini sesuai perintah Pjs Walikota. Kita sudah koordinasikan masalah ini kepada beliau. Bahkan beliau mensuport penuh pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan PNS," tegasnya.
Ibnu menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku narkoba. Untuk itu, dirinya menghimbau agar sebelum tertangkap tangan orang yang bersangkutan dengan sukarela datang memeriksakan diri ke BNN.
"Jangan setelah tertangkap tangan baru mau minta dirawat jalan atau direhabilitasi. Jika ada kemauan untuk berobat akan kita layani dan tidak akan diproses hukum. Bahkan identitas pun juga menjadi kerahasiaan kita," imbuhnya.
Sementara itu, JR mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar untuk dikonsumsi sendiri. Ia pun mengaku telah tiga tahun menjadi pemuja sabu.
"Untuk ngilangi stres saja. Kadang makai sama teman-teman sesama PNS juga," pungkasnya. (LN 01)
0 Komentar