Subscribe Us

Simpan Sabu di Bawah Lemari, Dedek Diciduk Polisi

Tersangka Irwan alias Dedek bersma barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas


Prabumulih, Laparta News - Irwan Zulfikar alias Dedek (32) warga Jalan madang, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat ini berhasil diciduk anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti beeupa sabu sebanyak dua paket dengan berat 1, 03 gram.

Informasi yang dihimpun, pelaku yang sudah menjadi target polisi ini diringkus di wilayah Perumnas Vina Sejahtera III, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur pada Jum'at (20/07), sekitar Pukul 18.00 WIB.

Hanya saja, saat ditangkap tidak banyak barang bukti yang didapat oleh petugas dari tangan tersangka. Guna mencari barang bukti lainnya, polisi pun akhirnya menggeledah kediamannya.

Dari hasik penggeledahan itu, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu lainnya yang disembunyikan di bawah lemari pakaian di kamar tidurnya. Pelaku pun tak dapat berkutik dan hanya pasrah saat polisi menggiringnya ke Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP M Ali Asri, SH mengatakan, tertangkapnya tersangka usai petugas melakukan pengembangan informasi yang didapat dari masyarakat.

"Tersangka kita tangkap atas kasus tindak pidana peredaran dan atau penyalahgunaan narkoba. Saat penggeledahan rumah, petugas menemukan barang bukti yang sengaja disimpan di bawah lemari pakaian dalam kamar tidurnya," ujar M Ali.

Dikatakan M Ali, dari interogasi yang dilakukan, tersangka mengakui barang haram berupa sabu itu memang miliknya. Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengetahui sumber penyuplai dan jaringan peredaranya.

"Tersangka tak bisa mengelak saat petugas menemukan barang bukti atas keterlibatannya dalam tindak kejahatan transaksi dan pengunaan narkoba. Tersangka didakwa pasal 112 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar