Subscribe Us

Pembagian Kios PTM Dilakukan Dengam Cara Pengundian

Pemkot Prabumulih kembali gelar rapat rencana pemindahan pedagangan ke PTM 2

Prabumulih, Laparta News - Pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) 2 di Kota Prabumulih telah lama selesai. Namun, hingga saat ini penempatan PTM oleh pedagang belum ada kejelasan.

Pemerintah Kota Prabumulih masih terus berupaya untuk menentukan jadwal dan sistem pembagian lapak kepada pedagang. Bahkan Pemkot Prabumulih pun telah melakukan beberapa kali rapat guna membahas masalah tersebut.

Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH, dalam rapat persiapan pemindahan pedagang ke PTM 2 tidak menampik jika sebagian besar pedagang sudah tidak sabar untuk segera menempati PTM 2. Hanya saja, untuk memindahkan pedagang masih terdapat beberapa kendala yang harus dicarikan solusinya.

Kendala utama yang membuat terhambatnya pembagian pasar tersebut disebabkan jumlah pedagang tidak sebanding dengan jumlah kios dan lapak yang tersedia di PTM 2. Adapun jumlah pedagang yang telah masuk dalam daftar terdapat sebanyak 1945 pedagang. Sedangkan jumlah kios dan lapak yang tersapat pada PTM 2 sebanyak 1717 kios.

"Inilah yang saat ini harus kita carikan solusinya. Jumlah kios masih kurang, sekitar 228 kios lagi yang diperlukan agar seluruh pedagang bisa tertampung," ujarnya dalam kegiatan rapat yang digelar di ruang rapat kantor Pemkot Prabumulih, Jumat (21/09).

Untuk itu, sambung Fikri, Pemkot Prabumulih melibatkan seluruh OPD, tokoh masyarakat serta unsur muspida untuk memberikan masukan serta saran. Tujuannya agar kendala tersebut tidak menjadi polemik saat dilakukan pemindahan pedagang dikemudian hari.

"Kita juga meminta pihak kemanan seperti Polres dan Zipur serta Kejaksaan untuk mengawal dan mengamankan proses pembagian kios kepada pedagang. Selain aman pembagian kios ini juga akan lebih transparan," imbuhnya.

Untuk pembagian kios sendiri, sambung Fikri, akan dilakukan dengan sistem pengundian. Hal ini bertujuan agar tidak ada yang merasa dirugikan. Penempatan pedagangpun diatur dan ditata sesuai dengan jenis-jenis dagangan. Agar pasar lebih tertata dengan baik dan rapi.

"Jangan sampai ada satu pedagang yang mendapatkan dua atau lebih. Inilah yang harus kita wanti-wanti. Satu pedagang hanya mendapatkan satu kios," terangnya.

Tokoh masyarakat, Kosim Cik Ming meminta agar sisa pedagang yang tidak mendapatkan lapak bisa dialihkan ke PTM 1. Meskipun jumlah tersebut masih belum bisa menampung secara keseluruhan.

"Solusi lain diharapkan pengelola pasar bisa memanfaatkan space atau areal kosong yang bisa dibangun untuk dibuatkan lapak sementara, sehingga bisa menampung pedagang," jelasnya.

Letkol CZi Zamrowi yang turut hadir dalam rapat tersebut mengaku siap membackup untuk sisi pengamanan.

"Untuk proses pengamanan tentunya kita selalu siap. Dibantu pihak Polres Prabumulih, kita berharap tidak ada kendala saat proses pembagian kios kepada para pedagang," tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar