Subscribe Us

Tergiur Kemolekan Tubuh Korban, Mertua Bejad ini Coba Gagahi Menantunya

PALI, Laparta News - Entah setan apa yang telah merasuki Irsanto (39), warga Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dirinya nekad melakukan percobaan perkosaan terhadap IC yang tidak lain adalah menantunya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Merdeka, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (17 Oktober 2018), sekira pukul 12.30 WIB. Beruntung upayanya untuk menggagahi korban tidak berhasil, lantaran korban berontak dan kabur melarikan diri.

Informasi yang dihimpun, aksi tidak senonoh itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban ketika suaminya sedang tak ada di rumah. Dengan alasan sedang sakit gigi, pelaku meminta obat kepada menantunya itu.

Setelah diberikan obat, pelaku malah meminta korban untuk mengerik dirinya. Korban yang tidak menaruh curiga terhadap ayah mertuanya itu kemudian mengerik punggung pelaku.

Namun, ketika tengah dikerik tiba-tiba pelaku membalikkan badan dan langsung memeluk tubuh korbannya. Sontak saja korban pun kaget dan berusaha berontak melepaskan pelukan pelaku.

Namun, pelaku malah makin buas dan berusaha mencium bibir, pipi serta meremas dada korban. Karena kalah kuat dengan tenaga pelaku, korban pun tak berdaya untuk melakukan perlawanan.

"Saya pun berusaha berontak. Tetapi pelaku mengancam akan membunuh saya. Nah, ketika pelaku sedang melepas celananya, saya kemudian teriak dan berlari keluar rumah," ujar korban saat memberikan keterangan kepada polisi.

Lantaran merasa terancam dan tidak senang atas ulah mertuanya itu korban pun kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Talang Ubi.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Okto Iwan Setiawan ST membenarkan laporan korban. Berdasar keterangan saksi, pihaknya pun lalu berusaha mendeteksi keberadaan pelaku dan menangkapnya.

"Setelah diketahui keberadaan pelaku sedang berada di salah satu rumah di Desa Babat. Dengan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Muh Arafah SH, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar kapolsek.

Paat proses penangkapan pelaku, ia tidak melakukan perlawanan dan saat digeledah di temukan barang bukti berupa alat hisap bong dan korek api. Kepada petugas, pelaku mengakui baru saja menggunakan sabu.

"Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Talang Ubi guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam pelanggaran pasal tentang Percobaan Pemerkosaan Pasal 285 KUHP jo 53 ayat (1) KUHP," pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Ke lokalisasi bai mang ,mun dk ketahanan niaan ,.. Biadab

    BalasHapus
  2. PAKEK GELIGA BE WO... HIPERS....X Dak k bakal jero bakal d ulangi y lg .... Penjaro seumur idup.

    BalasHapus