Foto Istimewa |
Sumbar, Laparta News - Disaat sejumlah kepala daerah tengah sibuk mempersiapkan acara perayaan malam tahun baru 2019, hal berbeda malah dilakukan oleh kepala daerah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Bupati Agam Doktor Indra Catri melarang warganya untuk melakukan perayaan malam pergantian tahun baru.
Bahkan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga yang ingin merayakan malam pergantian tahun baru, Indra Catri memerintahkan seluruh pengelola objek wisata dan tempat hiburan lainnya untuk menutup usahanya sementara waktu. Objek wisata dan tempat hiburan tersebut baru diperbolehkan kembali beroperasi setelah tahun baru usai.
Larangan ini tertuang dalam Himbauan Bupati Agam nomor 400/933/kesra/XII/2018 tentang pergantian tahun baru masehi di Kabupaten Agam. Himbauan tertulis ini pun telah disebarluaskan ke seluruh wilayah Kabupaten Agam mulai tingkat kecamatan bahkan pemerintah nagari. Bahkan himbauan ini pun sudah ditempelkan di berbagai tempat, seperti kedai, objek wisata, tempat hiburan dan tempat keramaian.
"Diharapkan masyarakat Kabupaten Agam bisa memahami dan mematuhinya secara bersama-sama himbauan ini. Khususnya bagi pengelola tempat hiburan dan objek wisata yang biasanya dijadikan sebagai tempat untuk ajang berkumpul bagi warga yang ingin merayakan tahun baru," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Agam, Erniwati kepada wartawan.
Dikeluarkannya himbauan tersebut oleh Bupati Agam bukan tanpa alasan, mengingat perayaan tahun baru masehi bukanlah tradisi masyarakat Minang Kabau, khususnya yang beragama muslim. Masyarakat diminta untuk bisa mengaplikasikan pergantian tahun itu, dengan berserah diri pada Allah, mengungkap syukur dan bermuhasabah sebagai wujud insan madani.
Bahkan, melalui himbauan tersebut bupati berharap agar ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai dan tokoh masyarakat berperan aktif dalam himbauan tersebut. Terutama dengan memberi arahan, pembinaan, pengertian termasuk melarang warga melakukan kegiatan yang merayakan malam pergantian tahun masehi tersebut.
"Kepada seluruh aparat diminta untuk mengawasi tempat-tempat yang berkemungkinan dijadikan sebagai lokasi berkumpulnya warga untuk merayakan malam pergantian tahun," imbuhnya.
Terpisah, Camat Matur, Tommy TRD saat dikonfirmasi terkait himbauan tersebut mengaku telah menyampaikan himbauan tersebut kepada seluruh masyarakat. Pihaknya mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Agam, mengingat perayaan malam tahun baru lebih banyak mudharat dibandingkan manfaat.
"Meskipun wilayah Kecamatan Matur ini memiliki lokasi wisata yang dikenal banyak orang, namun kami tetap ingin himbauan ini bisa dipatuhi oleh masyarakat. Kita bersama aparat keamanan akan mengawasi lokasi-lokasi wisata seperti Embun Tanai, Puncak Lawang, Lawang Park dan daerah wisata lainnya untuk tidak dijadikan tempat berkumpul khususnya muda mudi selama malam tahun baru," tandasnya. (LN 01)
0 Komentar