Sekda Kabupaten Agam, Martias Wanto Dt. Maruhun |
Agam, Laparta News - Setelah mengeluarkan larangan untuk merayakan tahun baru 2019, kali ini Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat kembali mengeluarkan larangan bagi warganya untuk merayakan valentine day.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Agam Drs Indra Catri melalui Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto Dt. Maruhun. Dirinya menilai, kegiatan valentine day atau yang sering disebut sebagai hari kasih sayang itu sangat bertentangan dengan syariat Islam.
"Begitu juga dengan adat di Minang Kabau. Perayaan valentine itu tidak ada dalam ajaran agama Islam. Untuk itu Pemkab Agam melarang keras warganya merayakan valentine day. Khususnya bagi para muda mudi yang ada di Kabupaten Agam ini," ungkapnya, Kamis (14/02).
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, perayaan valentine day hanya akan menimbulkan masalah dan mengundang penyakit di tengah-tengah masyarakat. Dijelaskannya, saat ini kesadaran masyarakat Kabupaten Agam cukup tinggi, dangan hal-hal yang seperti ini. Terbukti dengan tidak adanya masyarakat yang ikut perayaan tahun baru masehi kemarin.
"Kita tetap tegaskan serta menghimbau kepada masyarakat Agam, untuk tidak merayakan apa-apa saja yang diluar ketentuan adat di Minangkabau, dan syariat Islam," ujarnya lagi.
Dijelaskan, tingginya kesadaran masyarakat tersebut tentunya berkat dukungan dari Niniak Mamak, Alim Ulama dan pemerintah nagari dalam mengupayakan program strategis Pemkab Agam yaitu Nagari Madani.
"Walaupun dirasa aman, kami tetap menginstruksikan pada Satpol PP Damkar Agam, untuk melakukan pemantauan. Khususnya di tempat-tempat keramaian dan lokasi wisata yang kerap dijadikan sebagai tempat berkumpulnya muda-mudi," ulasnya. (LN 01)
0 Komentar