Subscribe Us

Ingin Bertobat, ini Alasan Sirun Merampok dan Memperkosa Korbannya Hingga Tewas

Upuzan alias Sirun (32) pelaku perampokan, perkosaan dan pembunuhan terhadap korban Fatmi Rohanayanti di Desa Suban Baru, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim

# Pelaku Berniat Menguburkan Jasad Fatmi

Muara Enim, Laparta News - Aksi keji yang dilakukan oleh Upuzan alias Sirun (32) benar-benar tidak manusiawi. Warga Desa Suban Baru, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim ini nekat melakukan perampokan terhadap seorang wanita bernama Fatmi Rohanayanti (20).

Tidak hanya merampok sepeda motor jenis Honda Beat warna hijau nopol BG 3745 KAE milik korban, pelaku juga tergiur dengan kemolekan tubuh wanita yang tercatat sebagai mahasiswi di Univeristas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang itu. Hingga akhirnya pelaku pun dengan buasnya memperkosa korban demi menyalurkan nafsu setannya.

Lebih biadabnya lagi, pelaku juga tega menghabisi nyawa warga Dusun IV, Desa Suka Menanti, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim itu. Bahkan, dengan alasan belum puas menikmati tubuh korbannya pelaku kembali menggagahi gadis malang itu setelah ia tewas di tangan pelaku.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi perampokan yang ia lakukan terhadap korbannya itu telah direncanakan sehari sebelum kejadian berlangsung. Sebelumnya, pelaku telah mengintai korban yang saat itu pergi mengantarkan ibunya ke ladang.

Keeseokan harinya, tepatnya pada Jumat (31/01/2019) pelaku melancarkan aksinya. Korban yang saat itu usai mengantar ibunya dengan mengendarai sepeda motor langsung dihadang oleh pelaku menggunakan sepotong kayu.

Pelaku memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya. Lantaran takut dan merasa terancam, korban pun menyerahkan motornya kepada pelaku. Namun, diduga penasaran dengan pelaku, korban pun kemudian menarik baju yang digunakan pelaku untuk menutupi wajahnya.

Pelaku yang panik lantaran penutup wajahnya terbuka kemudian langsung mencekik dan memukul wajah korban sebanyak dua kali. Korban pun tak berdaya dan kemudian diikat menggunakan baju yang dipakai untuk menutupi wajahnya.

Selanjutnya, korban dibawa ke dalam hutan tepatnya di pinggir anak Sungai Kelekar. Di sana pelaku kemudian memaksa melucuti seluruh pakaian korban dan melakukan perkosaan. Karena korban berontak, pelaku menyumpal mulut gadis malang itu menggunakan jilbab yang dikenakannya.

Tidak sampai disitu, untuk menghilangkan jejak ia pun lantas membunuh korbannya dengan cara dicekik. Setelah tewas pelaku kembali menggagahi korban dan membuang jasadnya ke dalam sungai.

"Awalnyo aku cuma ingin ngambek motornyo bae. Tapi kareno dio berhasil bukak penutup muko aku laju aku kalap dan mukuli dio. Korban aku perkosa duo kali, sebelum dan sesudah korban meninggal," katanya.

Usai melancarkan aksinya itu, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban. Rencananya, sepeda motor hasil curian itu akan dijual untuk membeli handphone. Namun, niatnya itu gagal setelah anggota Satreskrim Polsek Gelumbang dan Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tersebut dan meringkus pelaku.

"Rencananyo aku nak nguburke jasad korban. Tapi kareno aku takut jadi ku buang bae ke dalam sungai. Dak taunyo jasad korban ditemui oleh warga," ujarnya.

Pelaku yang bekerja sebagai petani karet ini sebelumnya juga pernah terlibat kasus perkosaan dan pembunuhan. Hal itu ia lakukan terhadap anak dibawah umur di Desa Embacang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Atas perbuatannya itu pelaku sempat menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan selama kurang lebih 10 tahun setelah dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh pengadilan.

"Sekali ini aku nyesal nian pak, aku dak nak ngulanginyo lagi. Habis ini aku nak tobat nian pak," ucapnya seraya menringis menahan sakit setelah tiga butir timah panas bersarang di kakinya. (LN 01)






Posting Komentar

0 Komentar