Subscribe Us

Surat Suara Pilpres Tidak Ada, Pencoblosan di TPS 09 Patih Galung Jadi Kacau

Sejumlah warga mulai mendatangi TPS 09 untuk melakukan pencoblosan. Namun mereka kecewa lantaran panitia melakukan penundaan pencoblosan lantaran surat suara untuk Pilpres hilang

Prabumulih, Laparta News - Proses pencoblosan Pilpres dan Pileg di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat terganggu. Hal ini disebabkan lantaran tidak adanya surat suara untuk Pemilihan Presiden.

Akibatnya sebanyak 201 warga yang menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah tersebut harus kecewa. Bahkan tidak sedikit diantaranya memilih pulang meninggalkan TPS.

Hendri Edit (48) warga RT 02 RW 01 mengaku kecewa atas kejadian tersebut. Menurutnya hal ini tidak harus terjadi. Mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih sebagai penyelenggara harus bertanggung jawab penuh atas kelalaian tersebut.

"Kami sudah lebih dari 3 jam menunggu di TPS ini, tapi tidak bisa melakukan pencoblosan lantaran surat suara untuk Pilpres tidak ada. Kemana surat suara untuk Pilpres itu disimpan. Aneh saja rasanya," ujarnya saat dibincangi LapartaNews.com pada Rabu 17 April 2019.

Sementara itu, Wakil Walikota Prabumulih H Andriyansyah Fikri SH yang saat itu melakukan kunjungan di TPS yang bermasalah itu mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPU untuk mengatasi masalah tersebut. Hanya saja ia mengaku heran kenapa hal tersebut bisa sampai terjadi.

"Jangan sampai hal ini jadi masalah besar. Untuk itu KPU harus bertindak cepat untuk mencarikan solusinya," jelasnya.

Dengan adanya kelalaian ini, Fikri meminta kepada seluruh warga yang sudah hadir di TPS untuk tetap tenang dan tetap berpartisipasi untuk menyalurkan hak suaranya.

"Mudah-mudahan masalah ini bisa dicarikan sosluinya secepat mungkin oleh KPU. Jangan sampai gara-gara masalah ini warga jadi tidak bisa memilih," bebernya.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 09 Erna Apriani menjelaskan, tidak ditemukannya surat suara untuk Pilpres dalam kotak suara diketahui saat seluruh petugas mengeluarkan surat suara dari dalam kotak. Petugas hanya mendapati kotak suara Pilpres yang di dalamnya terdapat alat pencoblosan dan amplop kosong untuk surat suara.

"Memang waktu pertama dibukak kuncinya tidak cocok. Padahal setiap kunci sudah tercantum kode sesuai kotak suara. Namun setelah kita coba dengan kunci lainnya baru bisa terbuka. Makanya kita terpaksa menunda dulu untuk proses pencoblosan. Masalah ini sudah kita koordinasikan dengan KPU," terangnya.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Edi Asri menuturkan, untuk mengatasi masalah tersebut KPU memerintahkan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengambil surat suara Pilpres yang menjadi tambahan 2 persen di setiap TPS. Sehingga proses pencoblosan bisa dilaksanakan secara bertahap.

"Tim kita sudah menyebar untuk mengambil sejumlah surat suara untuk Pilpres di sejumlah TPS sekitar yang ada di Kecamatan Prabumulih Barat. Ada sekitar 115 TPS untuk wilayah Kecamatan Prabumulih Barat. Mudah-mudahan bisa memenuhi atas kekurangan surat suara ini," tandasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar