Subscribe Us

Lima Pelaku Pembunuh Sukirman Diancam Hukuman Mati

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK saat memimpin konfrensi pers terhadap lima pelaku kasus pembunuhan terhadap korban Sukirman yang ditemukan tewas dalam karung di sebuah kebun karet

Prabumulih, Laparta News - Teka-teki siapa pelaku pembunuhan terhadap Sukirman yang ditemukan tewas dalam karung di sebuah kebun karet di wilayah Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat akhirnya terkuak. Polisi berhasil meringkus lima dari enam pelaku yang menjadi dalang dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.

Kelima pelaku diantaranya Panja, Romsadi, Ongki, Tofan, dan Mayen. Kelimanya merupakan warga Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat. Sementara satu pelaku berinisial PN, yang merupakan salah satu eksekutor pembunuhan tersebut masih buron dan dalam pengejaran petugas kepolisian.

Mereka diganjar pasal berlapis 340 subsider 338 pembunuhuan subsider 170 ayat 2 jo 556. Akibat ulahnya, pata pelaku diancam hukuman mati lantaran telah melakukan aksi pembunuhan berencana.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH saat menggelar konfrensi pers menjelaskan, dua pelaku atas nama Romsadi dan Panja diamankan dari kediamannya masing-masing. Sementara tiga pelaku lainnya yakni Topan, Ongki, dan Mayen menyerahkan diri ke Polres Prabumulih.

"Tinggal satu tersangka yang masih dalam buruan kita berinisial PN. Kita himbau pelaku untuk menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH, Rabu (12/6/2019).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, adapun modus pembunuhan yang dilakukan para tersangka lantaran dendam. Salah satu pelaku yang menjadi dalang dibalik kasus pembunuhan yakni Topan mengaku telah kehilangan sepeda motor jenis Yamaha NMax yang diduga telah dicuri oleh korban.

Untuk membuktikan itu, pelaku Topan memerintahkan dua orang rekannya yakni Rosmadi dan Panja untuk menjemput korban. Sedangkan pelaku bersama dengan tiga pelaku lainnya sudah menunggu di tempat kejadian perkara tepatnya di Jalan Tani, Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat.

Setiba di lokasi kejadian, pelaku Topan langsung menanyak perihal sepeda motor miliknya kepada korban. Namun, korban mengaku tidak mengetahui keberadaan motor tersebut.

Tidak puas dengan jawaban korban, pelaku Topan kemudian mengeluarkan sebilah parang dan menebas leher korban. Dalam keadaan terluka parah pada bagian leher, korban berusaha berontak. Namun tak kuasa lantaran kedua tangannya ditahan oleh pelaku lainnya.

Dalam keadaan tidak berdaya, para pelaku pun kemudian menyeret tubuh korban ke dalam semak-semak. Disanalah kemudian nyawa korban dihabisi oleh para pelaku. Oleh para pelaku, tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke dalam semak-semak di kebun karet milik warga.

"Antara korban dan pelaku saling kenal. Para pelaku pun sudah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban. Jasad korban pun baru ditemukan setelah tiga hari kemudian oleh warga," pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar