Foto ilustrasi (net) |
OKU Timur, Laparta News - Tua-tua keladi makin tua makin menjadi. Peribahasa ini sepertinya pantas disandang oleh seorang kakek berinisial RA.
Warga Kecamatan Cempaka yang telah berusia 68 tahun ini dengan teganya mengagahi seorang anak perempuan berinisial A yang masih berusia 15 tahun. Korban yang bernasib malang ini tidak lain adalah anak tetangganya sendiri.
Parahnya lagi, korban yang telah digagahi hingga beberapa kali ini diketahui hamil enam bulan. Korban pun harus menanggung malu dan merasa trauma lantaran masa depannya telah dirusak oleh pelaku.
Informasi yang dihimpun, aksi bejad kakek renta itu terbongkar setelah ibu korban melihat hal yang tidak wajar pada pertumbuhan fisik putrinya. Ditambah lagi kondisi perut korban sedikit lebih besar pada umumnya.
Lantaran curiga, ibu korban kemudian membawa anaknya ke salah satu bidan setempat. Betapa kagetnya ia saat mengetahui anaknya telah hamil dengan usia kandungan hingga 6 bulan.
Setelah didesak pertanyaan siapa orang yang telah mengamilinya, korban pun akhirnya buka mulut jika pelaku adalah RA yang tidak lain adalah tetangganya sendiri. Tak terima dengan ulah pelaku, keluarga korban pun lantas melaporkan hal tersebut ke polisi.
Kapolres OKU Timur, AKBP Erlyn Tungjaya SH SIK melalui Kasubag Humas Iptu Yuli, Kamis (11/7) menjelaskan, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku pertamakali terjadi pada Desember 2018 lalu. Korban dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri hingga hamil enam bulan.
"Aksi itu terkahir dilakukan pada Juli 2019. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara menyekap mulut korban. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan," ungkapnya. (Red)
0 Komentar