Subscribe Us

Banyak Yang Ngemis Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Prabumulih Kembali Dirombak


Prabumulih, Laparta News - Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dan Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH kembali melakukan rombak jabatan terhadap sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Kali ini sebanyak 102 pejabat eselon II, III dan IV kembali dilantik. Pelantikan dilakukan pada Senin (05/08/2019) di Gesung Kesenian dan dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH.

Dua orang pejabat diantaranya duduk dalam posisi jabatan strategis. Yakni, Toni Syalfriansyah SE yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim dilantik dalam jabatan baru sebagai Inspektur Kota Prabumulih yang sebelumnya dijabat oleh Drs Yosef Manjam yang memasuki masa pensiun. Selanjutnya Bustomi SE yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial menggantikan posisi Toni Syalfriansyah sebagai Kepala Dinas Perkim.

Dalam sambutannya, Andriansyah Fikri mengatakan, pelantikan sejumlah pejabat ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih ini merupakan yang ke lima kalinya. Hal ini dilakukan berdasarkan kebutuhan dan masukan dari sejumlah SKPD yang masih banyak kosong.

"Ada beberapa jabatan di sejumlah instansi yang masih banyak kosong dan dijabat oleh PlT. Maka dari itu pelantikan ini kembali dilakukan untuk kebutuhan SKPD," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Fikri ini menuturkan, makin gencarnya perombakan jabatan yang dilakukan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat sejumlah ASN khawatir. Mereka takut tidak mendapatkan jabatan sesuai dengan harapan dan keinginan.

Sehingga banyak diantaranya yang datang mengemis untuk meminta-minta jabatan, baik secara langsung maupun tidak langsung ke Walikota Prabumulih maupun dirinya. Hanya saja, jabatan itu diberikan kepada mereka yang benar-benar mampu dan bertanggung jawab dalam mengemban jabatannya.

"ASN itu adalah abdi negara yang tugasnya melayani masyarakat, bukan malah jadi tim sukses dalam pilkada maupun pileg. Kehilangan jabatan itu tidak enak, segala seasatunya itu juga ada resiko dan konsekuensinya. Ini adalah pelajaran bagi anda semua, karena yang akan merubah nasib anda itu adalah anda sendiri," tuturnya.

Lebih lanjut Fikri menegaskan agar tidak ada istilah dua matahari dalam satu dinas. Pejabat yang telah meduduki jabatannya harus menjalani tugas dan fungsinya sesuai dengan jabatan.

"Dalam kedinasan itu ada sistem hirearki atau jenjang jabatan, dan ini sudah jelas. Kalau dia sekdin jangan jadi kepala dinas, kalau dia kabid jangan jadi sekdin. Bila itu terjadi tidak akan kondusif di OPD masing-masing," pungkasnya. (LN 01)



Posting Komentar

0 Komentar