Subscribe Us

Kecanduan Narkoba, Bocah Ingusan ini Nekad Jadi Jambret


Prabumulih, LapartaNews - Bukannya fokus menuntut ilmu di bangku sekolahan, seorang pelajar di Kota Prabumulih ini malah nekat menjadi jambret. Pelaku berinisial FA yang masih berusia 13 tahun itu diringkus polisi lantaran terlibat aksi penjambretan di kawasan Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Rumah Dinas Walikota Prabumulih.

Aksi itu Ia lakukan bersama rekannya berinisial AN (DPO) Terhadap korban Putri Ayu Wulandari (19 tahun). FA pun akhirnya tertangkap setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikkan.

Kepada Polisi, FA mengaku aksi kriminal itu mereka lakukan karena ingin membeli sabu. Lantaran tak punya uang, Ia nekat untuk beraksi. Bahkan Ia juga mengaku pernah ikut beraksi di jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih.

Informasi yang dihimpun, kasus berawal saat tersangka FA menghampiri korban Putri di depan rumah dinas Walikota. Tersangka pun menanyakan alamat, Namun korban tak mengetahui alamat yang dituju para tersangka.

Pura-pura polos dan bingung, pelaku mencoba meminjam HP merk Vivo V 15 warna glamour red milik korban dengan alasan untuk menelpon keluarga. Tanpa ada rasa curiga, korban yang merasa kasihan pun meminjamkan HP nya.

Korban sempat mengambil HP nya setelah pelaku menelpon. Namun saat korban lengah, pelaku merampas kembali HP tersebut dan melarikan diri dengan sepeda motor.

Tak ingin HP miliknya raib, korban langsung memeluk pelaku dari belakang yang mengakibatkan korban ikut terseret motor milik pelaku. Akibatnnya, korban mengalami luka lecet pada kaki sebelah kiri, pinggang kanan, dan kepala terbentur ke aspal.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi Ajansyah SH menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (18/8/2019) sekitar pukul 20:00 WIB. Menurutnya, usai mendalami katerangan korban dan melakukan serangkaian olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu tersangka.

"Hari ini sekitar pukul 01.00 WIb, kita berhasil mengamankan tersangka FA. Darinya, kita menyita barang bukti berupa 2 buah kartu SIM card milik korban, baju kaos warna putih serta sepeda motor Yamaha Mio soul GT warna hitam yang digunakan saat mereka beraksi. Sementara rekan tersangka masih kita cari," ujar AKP Alhadi Ajansyah. (red/LN01)

Posting Komentar

0 Komentar