Tampak ruang kerja Bupati Muara Enim, Ahmad Yani yang dilakukan penyegelan oleh KPK setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap bupati dan tiga orang lainnya |
Tidak hanya pejabat dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Muara Enim, operasi tangkap tangan (OTT) ini juga menyedot perhatian masyarakat luas.
Hal tersebut diperkuat dengan telah disegelnya ruang kerja Bupati Muara Enim
yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim sejak Senin malam (2/09/2019).
Pintu masuk ruang kerja bupati yang belum genap satu tahun menjabat sebagai Bupati Muara Enim itu pun tampak dipasangi garis segel KPK. Selain itu ada sejumlah ruangan yang disegel terkait OTT ini.
"Selain ruang kerja bupati juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel (Sumatera Selatan)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Selasa (3/9/2019).
Dia mengingatkan segel itu tidak dirusak. KPK juga melarang pihak yang berada di lokasi untuk memasuki ruangan yang disegel itu.
"Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," ujarnya.
Terpisah, Kabag Humas Protokol Pemkab Muara Enim, Ari mengatakan, dengan adanya peristiwa tersebut pihaknya menjamin pelayanan publik di Pemkab Muara Enim tidak terganggu meski Yani kena OTT.
"Pelayanan publik di Muara Enim masih berjalan normal. Aktifitas di kantor bupatipun juga berjalan seperti biasa," kata Kabag Humas Protokol Pemkab Muara Enim, Ari kepada awak media.
Ari mengatakan Bupati Muara Enim sempat memimpin rapat sebelum ditangkap pada Senin (2/9). Dia mengatakan tugas-tugas Yani kemungkinan bakal diambil alih oleh Wakil Bupati Muara Enim, Juarsah.
"Selesai rapat sore kemarin masih ada rapat lagi. Setelah itu saya kembali ke ruangan dan tidak ada komunikasi lagi sama pak Bupati sampai saat ini. Untuk sementara pekerjaan mungkin akan diambil alih Wakil Bupati," pungkasnya. (LN 01/ red)
0 Komentar