Subscribe Us

Pembentukan Fraksi di DPRD Kota Prabumulih Menciut Dari 7 Menjadi 6 Fraksi

Suasana rapat paripurna perdana oleh anggota DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi dan struktur unsur pimpinan

Prabumulih, LapartaNews - Setelah resmi dilantik, akhirnya sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna perdananya.

Rapat yang digelar pada Rabu (02/10/2029) ini adalah tentang pengumuman pembentukan fraksi di DPRD Kota Prabumulih, berdasarkan keputusan DPC dan struktur pimpinan.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, adapun fraksi yang dibentuk pada periode 2019-2024 ini terdapat 6 fraksi. Jumlah ini berbeda dari fraksi periode sebelumnya yang mencapai 7 fraksi.

Adapun ke enam fraksi tersebut yakni fraksi Partai Golkar, PPP, PDIP, Gerindra, Hanura dan PAN. Dari hasil pengumuman kemarin, hanya 4 fraksi yang merupakan fraksi partai murni yaitu, Partai Golkar, PAN, Hanura dan Gerindra.

Hal itu dikarenakan, terdapat 4 partai seperti, PKS, PBB, Demokrat dan Nasdem yang harus bergabung dengan partai lain dikarenakan tak cukup kursi untuk membentuk fraksi murni.

Untuk Partai PKS, memilih bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan. Sementara 3 partai lainnya yakni Demokrat, Nasdem dan PBB memilih bergabung dengan Partai berlambang Banteng.

“Setiap anggota DPRD harus menjadi anggota fraksi, setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD,” kata Ketua DPRD sementara Sutarno SE saat memimpin paripurna.

Sekertaris Dewan (Sekwan) Heriyani SE MSi menyampaikan, penetapan fraksi DPRD berdasarkan Undang- Undang dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi kabupaten dan kota.

“Berdasarkan hal tersebut, maka setiap fraksi DPRD kota Prabumulih beranggotakan paling sedikit 3 orang. Parpol yang jumlah anggotanya mencapai 3 orang atau lebih dapat membentuk 1 fraksi. Parpol yang tidak mencapai 3 orang anggotanya, dapat bergabung dengan fraksi,” kata Heriyani saat membacakan pedoman pembentukan fraksi dalam paripurna pengumunan fraksi anggota DPRD Periode 2019-2024. (LN 01)

Berikut susunan unsur pimpinan dan anggota fraksi di DPRD Kota Prabumulih :

1. Fraksi Partai Golongan Karya

Ketua: Welizar
Sekertaris: Apriansyah ST
Anggota: Zainuddin, Sutarno SE

2. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Ketua : Heri Gustiawan
Wakil: H Mat Amin SAg
Sekertaris : Evi Susanti SE
Anggota: H Ahmad Palo SE, Hj Nurlisna

3. Fraksi Partai PDIP

Ketua:H Alfa Sujatmiko SH
Wakil:Beni SH
Sekertaris:Hendriansyah SE
Anggota: Purwaka, Deliani SPd, Ir Dipe Anom, H Ganjar Iman SH MH

4. Fraksi Gerindra

Ketua : Aryono
Sekertaris: Riza A
Anggota: Ade Irama SH MH

5. Fraksi Hanura

Ketua : Hartono Hamid SH
Sekertaris: Drs Idham Tergun MM
Anggota:  Rofika Susanti SIp

6. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Ketua: Hermali SE
Sekertaris: Wahyu Budi Pratama
Anggota: Feri Alwi SH

Posting Komentar

0 Komentar