Subscribe Us

Tim KPK Soroti Kendaraan Dinas yang Belum Dikembalikan Pensiunan Pejabat di Pemkot Prabumulih

Gedung Perkantoran Pemkot Prabumulih

Prabumulih, LapartaNews - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih yang telah pensiun diketahui belum mengembalikan kendaraan dinas. Fakta ini terbongkar setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemantauan tindak lanjut rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi terhadap Pemkot Prabumulih beberapa waktu lalu.

Dilansir dari KBRN Jakarta, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan menjelaskan bahwa ada temuan sejumlah kendaraan dinas milik negara yang masih dikuasai mantan pejabat di sejumlah daerah. Salah satu temuan tersebut berada di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

Setidaknya dari hasil temuan itu diketahui ada 4 unit mobil dan 2 unit sepeda motor dengan status pinjam pakai yang masih dikuasai mantan pejabat tersebut. Sejatinya, setelah menyandang status pensiun sebagai ASN hendaknya fasilitas tersebut harus dikembalikan kepada negara.

"Inilah yang ditemukan oleh tim KPK di Kota Prabumulih. Kendaraan dinas itu bukan untuk dikuasai dan harus dikembalikan lagi setelah pensiun. Statusnya kan hanya pinjam pakai, bukan untuj dikuasai,” kata Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Lebih jauh Febri menjelaskan bahwa maksud kedatangan tim KPK ke Prabumulih itu sebenarnya dalam melakukan rapat pertemuan sekaligus monitoring terkait evaluasi yang berlangsung sejak 4 hingga 5 November 2019. Menurut Febri, tim KPK juga menemukan adanya sejumlah aset milik pemerintah milik Pemkot Prabumulih yang belum bersertifikat.

"Terkait aset tanah, dilaporkan oleh Badan Pertanahan ada penambahan 9 sertifikat yang telah diterbitkan sehingga menjadi 158 dari total 278 aset berupa tanah di lingkungan Pemkot Prabumulih yang telah disertifikasi. Sisanya berjumlah 120 aset, dilaporkan sebanyak 34 aset sedang dalam proses sertifikasi sehingga menyisakan 86 aset tanah lainnya yang belum bersertifikat ," kata Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta.

KPK mengharapkan agar aset-aset tersebut hendaknya segera ditertibkan agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara. KPK mendorong agar Pemkot Prabumulih mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggali potensi pajak daerah.

“Telah terpasang sebanyak 40 tapping box sebagai alat pencatatan pajak online pada wajib pajak pelaku usaha pengelola hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir. Penerapan pencatatan pajak online kepada para pelaku usaha khususnya pada tempat-tempat yang berpotensi penerimaan pajak” jelasnya .

Diharapkan hal tersebut menjadi salah satu strategi meningkatkan PAD Pemkot Prabumulih. Selanjutnya kata Febri Diansyah juga telah diajukan kembali terkait pemasangan di 43 titik wajib pajak baru.

Febri menjelaskan sejumlah kendaraan milik negara yang masih dipakai mantan pejabat adalah 4 unit mobil, masing-masing satu unit Toyota Land Cruiser tahun 2009 dengan harga perolehan Rp1.608.600.000, satu unit Mitsubishi Kuda GLX tahun 2002 dengan harga perolehan Rp124.000.000.

Selanjutnya satu unit Mobil Kijang KF 80 tahun 1997 dengan harga perolehan Rp87.000.000 dan satu unit Nissan Terano tahun 2003 dengan harga perolehan Rp225.000.000 ditambah 2 unit motor masing-maaing satu unit motor Yamaha tahun 2003 dan satu unit motor Yamaha Jupiter Z tahun 2005 dengan harga perolehan Rp12.473.416. (red)

Posting Komentar

0 Komentar