Subscribe Us

Digerebek Polisi, Dua Warga Karang Jaya Kedapatan Tengah Pesta Narkoba

Hendri dan Roli berikut barang bukti sabu saat diamankan petugas di Mapolres Prabumulih

Prabumulih, LapartaNews - Hendri (30) mendadak shyok saat sejumlah anggota polisi menggerebek kediamannya di Desa Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Tumur. Saat digerebek petugas didapati pemilik rumah tengah asik menghisap narkoba jenis sabu bersama rekannya Roli (29) warga Desa Karang Jaya.

Keduanya pun tak dapat berkutik hingga akhirnya digelandang ke Mapolres Prabumulih. Bersama keduanya polisi juga turut menyita barang bukti dua paket sabu dengan berat 0, 87 gram, 12 bal plastik klip bening serta seperangkat alat hisap sabu.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SIK melalui  Kasat Resnarkoba AKP Zon Prama SH menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat siang (06/12/2019) sekira pukul 11.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satres Narkoba setelah menerima laporan dari masyarakat.

Informasi yang didapat polisi, kediaman pelaku Hendri kerap dijadikan sebagai tempat pesta dan transaksi narkoba yang telah membuat masyarakat resah. Atas laporan itulah akhirnya polisi berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga kuat adalah sebagai pengedar dan penyalahguna narkoba.

"Saat digerebek keduanya tengah asik menggunakan narkoba. Selain itu barang bukti yang diperoleh dari tempat kejadian juga menguatkan jika keduanya adalah pengedar," ujar Zon kepada media.

Lebih lanjut Zon Prama menegaskan pihaknya tak akan segan-segan menindak tegas pelaku ppengedar dan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, pihaknya terus mengajak masyarakat agar segera melapor jika diwilayahnya terdapat jaringan peredaran gelap narkoba.

"Kedua pelaku saat ini sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan. Keduanya diancam pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun," pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar