Subscribe Us

Usai Beraksi, Dua Kawanan Begal Berhasil Diringkus Polisi

Foto dokumen Polres OKU
OKU, LapartaNews - Kerja keras yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor akhirnya berhasil. Dua dari tiga pelaku yang berhasil diringkus adalah Andi Saputra (21), Naswin (23).

Keduanya merupakan warga Dusun Air gilas Desa Batumarta II Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial RDS masih dalam kejaran petugas.

Kapolres OKU, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK saat menggelar giat press release menjelaskan, ditangkapnya kedua pelaku berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan korban yakni Luh Melan Tari (13), warga Batumarta Unit VI Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur.

Peristiwa yang dialami korban terjadi pada Senin (18/11/2019) sekira pukul 22.30 Wib. Saat itu, korban yang berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BG-5778-YAK.

Saat melintas di jalan SMA Tanzania tepatnya di depan Pemakaman Umum ( TPU ) Desa Baturaden Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU, tiba-tiba keduanya langsung dihadang oleh ketiga pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion. Salah satu pelaku yang duduk di belakang mengancam korban menggunakan senjata tajam.

"Para pelaku pun langsung merampas sepeda motor milik korbannya dan langsung kabur," ujar Tito Hutauruk.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (23/11/2019) sekitar pukul 21.00 Wib saat menyaksikan hiburan rakyat di Kantor Desa Batu Marta. Pelaku terpaksa harus dilumpuhkan petugas lantaran berusaha kabur saat melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan rekan pelaku yang lainnya.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat ( 2 ) Ke ( 1 ) dan Ke ( 2 )  KUHPidana. Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," pungkasnya. (LN 01)

Posting Komentar

0 Komentar