Subscribe Us

Anak Sakit Kanker, Pria ini Nekat Curi Sepatu Untuk Biaya Berobat

Pelaku saat diintrogasi tim penyidik Polsek Prabumulih Barat

Prabumulih, LapartaNews - Kesulitan ekonomi membuat Seno Adiapati (34) harus memutar otak untuk mencari uang. Apalagi ia harus mencari uang tambahan untuk biaya berobat anaknya yang tengah menderita penyakit kanker.

Sayangnya, pria yang beralamat di Jalan Kapten Dulhak, RT 01 RW 02, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara ini memilih jalan yang salah. Ia nekat melakukan aksi pencurian di sebuah toko sepatu yang berada tidak jauh dari rumahnya.

Akibat ulahnya itu, ia pun harus meringkuk dalam penjara setelah berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Barat. Bersama pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti sepatu hasil curian sebanyak 11 pasang.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terungkap setelah korban yakni Shanti (35) warga Jalan Kerinci, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur melaporkan aksi pencurian ke Mapolsek Prabumulih Barat. Diketahui, toko sepatu milik korban yang berada di Jalan Urip Sumoharjo telah dimasuki oleh pencuri.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (09/01/2020) yang lalu. Diduga pelaku berhasil masuk ke dalam toko dengan cara merusak dinding yang berada di lantai dua ruko. Selanjutnya pelaku pun menggasak sebanyak kurang lebih 40 pasang sepatu yang disimpan di dalam gudang yang ada di lantai atas ruko.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SH SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Marshal SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Darmawan SH menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (15/02/2020) sekira pkl 15.00 WIB di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di depan toko sepatu Alya Zhahira milik korban. Setelah diintrogasi pelaku pun mengakui perbuatannya dan menyerahkan sisa sepatu hasil curian yang belum laku terjual.

"Dari hasil keterangan saksi dan korban diketahui jika aksi pencurian itu dilakukan oleh pelaku. Hal ini diperkuat dari pengakuan pelaku dan sejumlah barang bujti hasil curian uang telah kita amankan dari pelaku," ujar Hernawan kepada wartawan.

Lebih lanjut Hernawan menuturkan, pelaku merupakan resedivis kasus pencurian motor. Aksi pencurian di toko sepatu itu ia lakukan dengan alasan desakan ekonomi.

“Kerugian korban mencapai jutaan rupiah.Terbongkarnya kasus ini berawal dari pelaku jual online dengan harga murah dari harga sepatu. Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pelaku ia mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di toko sepatu tersebut. Dirinya masuk ke dalam ruko setelah menjebol dinding yang memang sudah dibuatnya. Setelah dirinya berhasil mengambil 40 pasang sepatu lalu kabur di jalan tempat masuk. Kemudian dinding tersebut ditampal kembali.

“40 pasang sepatu itu aku titipkan tempat saudara. Lalu aku jual ke pasar pagi dan kalangan serta dijual murah melalui online. Aku mencuri karena butuh uang buat biaya berobat anak. Anak aku kena kangker otak dan butuh biaya besar, saya tidak bohong silakan tanya sama keluarga saya,” katanya seraya mengatakan hanya 11 pasang sepatu yang belum laku terjual.

Sementara pemilik toko sepatu, Shanti didampingi suaminya Alamsyah alias Cecep saat di Polsek Prabumulih Barat menceritakan bahwa Seno itu tinggal didekat rukonya. Malahan Seno itu mereka gaji untuk jaga malam di tokonya.

“Memang saya sudah curiga sama Seno, tapi karena tidak ada bukti jadi tidak enak menuduhnya. Tapi akal bejatnya bisa terkuak setelah ada saudaranya menjual sepatu murah melalui online. Dan barang yang dijual sama benar dengan barang saya yang hilang. Sehingga minta bantuan polisi untuk menangkapnya,” jelasnya. (LN 01)


Posting Komentar

0 Komentar