Prabumulih, LapartaNews – Mobil SKCK keliling atau yang biasa disebut dengan Skeling yang disiapkan oleh Polres Prabumulih akhirnya mulai dioperasikan. Mobil yang digunakan untuk pelayanan perpanjangan SKCK ini akan melayani masyarakat setiap Rabu yang berlokasi di pelataran parkir Pasar Tradisional Modern (PTM) I Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIK MH melalui Kasat Intelkam Polres Prabumulih AKP Aan Sumardi SE MM menjelaskan, pelayanan SKCK ini dimulai dari jam 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB. Operasi pertama akan dilakukan besok tepatnya
Rabu (14/01/2020).
"Melalui pelayanan mobil SKCK keliling ini diharapkan dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SKCK," ujar AKP Aan Sumardi.
Adapun untuk persyaratan yang harus dipenuhi, pemohon perpanjangan SKCK harus membawa dan melampirkan SKCK lama, fotokopi KTP, fotokopi KK, pas foto ukuran 4 x 6 dengan latar warna merah.
“Untuk administrasinya dikenakan sebesar Rp30.000 berdasarkan PP nomor 60 tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Polri,” jelasnya.
Lebih lanjut AKP Aan Sumardi menuturkan, pelayanan SKCK keliling ini hanya berlaku bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan saja. Sedangkan untuk pemohon yang baru ingin membuat SKCK diarahkan langsung ke Mapolres Prabumulih.
“Karena kalau untuk pemohon baru harus membuat sidik jari terlebih dahulu yang akan dilayani oleh petugas Identifikasi, serta melampirkan ijazah dan akte kelahiran,” tandasnya. (red)
0 Komentar