Subscribe Us

Lewat Pintu Belakang, Pemuda ini Gasak Handphone Dalam Kontrakan

Pelaku berikut barang bukti satu unit handphone hasil curian saat diamankan oleh Team Gurita di Mapolres Prabumulih

Prabumulih, LapartaNews - Belum sempat menikmati barang hasil curiannya, seorang pemuda bernama Erik Saputra (17) malah harus mendekam dalam jeruji besi. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara ini terpaksa harus menjalani hukuman setelah ditangkap oleh Tim Gurita Polres Prabumulih.

Ia diringkus pada Rabu (08/07/2020) sekira pukul 15.00 WIB di Taman Kota Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti satu unit handphone jenis Vivo Y91.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya SH SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Abdul Rahman SH saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban bernama Yupita Sari (21), warga Desa Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat.

Dalam laporannya dengan nomor LP/B/132/VII/2020/SUMSEL/RES PRABUMULIH, korban menjelaskan, aksi pencurian itu diketahui saat korban pulang ke kontrakannya di Jalan Angkatan 45, Kecamatan Prabumulih Timur pada Jumat, 22 Mei 2020 sekira pukul 13.00 wib.

Saat itu korban terkejut mengetahui pintu bagian belakang kotrakannya dalam keadaan terbuka. Karena penasaran korban pun kemudian mengecek isi kontrakan dan baru menyadari jika handphone miliknya yang disimpan di dalam kamar telah raib.

Atas kejadian itu korban harus memgalami kerugian senilai Rp2,7 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Prabumulih.

"Pelaku masuk lewat pintu belakang kontrakan dan mengambil handphone milik korban. Saat itu kontrakan sedang ditinggal pergi oleh korban," ujar Kasatreskrim AKP Abdul Rahman kepada media.

Lebih lanjut Abdul Rahman menjelaskan, setelah melakukan penyidikan, akhirnya Tim Gurita Polres Prabumulih berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti handphone hasil curiannya guna pengembangan penyidikan," pungkasnya. (LN 01)


Posting Komentar

0 Komentar