Prabumulih, LapartaNews – Wabah virus corona atau covid-19 di Kota Prabumulih belum usai. Hal ini terlihat dari terus bertambahnya jumlah angka kasus positif covid-19.
Hingga saat ini September 2020 jumlah kasus positif covid di Kota Prabumulih berada diangka 175 orang. Jumlah ini tentunya akan terus bertambah jika masyarakat mulai lengah dan melalaikan anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan.
Guna meminimalisir angka kasus positif covid di Kota Prabumulih, Polres Prabumulih bersama dengan TNI dan Pemerintah Kota Prabumulih gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
Sosialisasi ini juga diperkuat dengan dibentukanya Tim Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Prabumulih yang terdiri dari gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Kota Prabumulih.
Selain gencar untuk sosialisasi protkes, tim ini juga bertugas untuk menindak serta mendisiplinkan masyarakat agar tetap menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak serta menghindari keramaian.
"Tim ini dibentuk berdasarkan tindak lanjut Peraturan Walikota Nomor 70 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular penggunaan masker dengan tujuan mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kota Prabumulih. Untuk itu kita terus ajak masyarakat agar lebih mawas diri tentang bahaya covid-19," ujar Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya SH SIK usai menggelar kegiatan apel apel serentak launching tim gakkum protokol kesehatan Covid-19 Kota Prabumulih, Selasa 22/09/2020 sekitar pukul 08.09 Wib di halaman Mapolres Prabumulih.
lebih lanjut, I Wayan menuturkan penerapan protkes merupakan upaya pencegahan dini terhadap penyebaran wabah virus corona. Dengan demikian diharapkan penyebaran wabah tersebut dapat diminimalisir.
“Total saat ini per September 2020 hari ini mencapai 175 orang positif dan masih ada dalam proses penyembuhan. Dengan adanya penerapan protokol kesehatan terutama di klaster PTM1 Prabumulih. Hal ini perlu kita antisipasi bersama, apalagi Prabumulih sudah pernah di zona merah. Sekarang ini, zona orange perlu ada langkah-langkah pencegahan dan ekonomi mulai mengeliat, agar kita harus menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Wayan menegaskan, sanksi berupa denda atau hukuman yang diterapkan bukanlah pokok utama dalam memutus mata rantai covid-19. Namun kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang dianggap mampu memutus penyebaran wabah virus tersebut.
“Kami TNI dan Polri, tentu bersama Pemerintah Kota Prabumulih merupakan garda terdepan. Namun semua ini tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya kerjasama dari masyarakat," imbuhnya.
Kapolres mengatakan Gakkum ini dilakukan dengan dua cara stasioner dan mobile. Operasi yustisi yang dilakukan cukup efektif untuk membuat masyarakat sadar terkait protkes.
“”ungkap kapolres
Adanya Tim Gakkum ini, harapannya penegakkan pendisiplinan protkes berjalan lebih baik dan optimal lagi. Dalam rangka meningkatkan kesadaran pentingnya, protkes dalam melawan dan memerangi Covid-19 ini.
“Harapannya, Tim Gakkum ini bekerja dengan baik. Dalam penegakkan protkes, agar masyarakat patuh dan taat akan protokol kesehatan,” tandasnya. (LN 01)
0 Komentar