Subscribe Us

Kawanan Pencuri Satroni Rumah Mewah dan Gasak Barang Berharga Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Pelaku atas nama Apendra (34) bersama sejumlah barang bukti hasil curian saat diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur

Prabumulih, LapartaNews - Aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Prabumulih belakangan ini mulai menghawatirkan. Baru-baru ini sebuah rumah mewah yang berada di Jalan Merpati, RT 01 RW 01, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur menjadi sasaran kawanan pencuri.

Peristiwa itu terjadi tepatnya pada Jumat 30 Oktober 2020, diketahui sekitar pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah milik Tristina Yanti (42) itu dimasuki oleh kawanan pencuri saat ia dan suaminya tengah pergi keluar rumah untuk olah raga pagi. Saat itulah, diduga sejumlah kawanan pelaku memasuki rumah mewah miliknya.

Sepulangnya dari berolahraga, ia dan suaminya terkejut saat mendapati rumah dalam keadaan berantakan. Keduanya makin shyok setelah mengetahui sejumlah barang berharga berupa dan uang tunai puluhan juta rupiah dan sejumlah mata uang asing miliknya telah raib.

Akibat kejadian itu, korban pun melapor ke Mapolsek Prabumulih Timur. Dalam laporannya dengan nomor LP/B/234/X/2020/SUMSEL/PBM/SEK PBM TMR,Tgl 30 Oktober 2020 korban mengaku telah mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp350 juta.

Para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp 20 juta, jam tangan mahal diantaranya merk TUDOR, TISSOT, AIGNER, BONIA dan CASIO, satu Cincin berhiaskan Blue Safir, dua cincin berlian, satu kalung berlian dan mata uang asing berupa Dolar Singapura, Hongkong, China dan Dolar AS serta satu unit HP Samsung J5 Prime.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil oleh TKP diketahui para pelaku berjumlah lima orang.

Dua orang pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci pintu utama rumah korban, sedangkan tiga pelaku lainnya menunggu di luar rumah untuk mengawasi keadaan. Setelah berhasil merusak pintu utama, ke dua pelaku kemudian masuk dan langsung naik kelantai dua menuju kamar korban dan menggasak barang berharga milik korban.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polsek Prabumulih Timur, akhirnya satu dari lima pelaku pencurian itu berhasil diringkus petugas.

Penangkapan terhadap pelaku atas nama Apendra (34), warga Jalan Sultan Mansyur, Lorong Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi, SH, MH dan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Freddy di back up oleh Tim Opsnal Polsek IT 2 Palembang.

Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya pada Sabtu dini hari (07/11) sekitar pukul 00.05 WIB. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku saat penangkapan berlangsung.

Pelaku yang menyadari kedatangan petugas langsung kabur melarikan diri masuk ke rawa-rawa yang berada di belakang rumahnya. Namun usahanya untuk kabur tidak membuahkan hasil, lantaran nyalinya ciut saat mendengar tembakan peringatan dari petugas.

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa HP Samsung J5 Prime dan Jam tangan merk Casio warna silver. Kita masih melakukan pengembangan dan memburu empat pelaku lainnya," ujar Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi dan Kanit Reskrim Ipda Freddy. (LN 01)


Posting Komentar

0 Komentar